Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju  — Proyek Pembangunan kantor pengadilan tinggi yang dikerjakan oleh PT Jonjoro Panrita KampongG, diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ditempat kerja terkait penggunaan alat berat, Sabtu (13/1/2024).

Pekerjaan Yang di anggarkan melalui APBN ini. Dimana anggaran pembangunan gedung Pengadilan Tinggi Sulbar menelan anggaran sebesar Rp 52 miliar. Untuk tahun 2023 Rp 19 miliar sampai dengan akhir Juli nantinya Rp 32 miliar untuk pembangunan 60 persen.

Dikonfirmasi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat selaku pengawas ketenagakerjaan, Adyaksa mengatakan bahwa, pihaknya sudah melayangkan surat permintaan dokumen namun sampai saat ini belum digubris oleh pihak penyedia.

“Sudah berapa kali pak kami melayangkan surat namun tidak di gubris dan sampai pihak pelaksana melalui pesan security melarang pihak pengawas ketenagakerjaan disnaker sulbar masuk untuk monitoring pengawasan sebagai tusi kami , sampai Disnaker sudah mengeluarkan nota pemeriksaan 1 dan 2 melalui pengawas ketenagakerjaan dan juga telah melakukan pemanggilan terhadap kontraktornya sebanyak 2 kali,” tuturnya kepada media melalui pesan WhatsapPnya, Jumat (12/1/2024).

“Disnaker juga bersama BPJS ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan instansi pengadilan tinggi sampai saat ini  belum ada feedback,” sambungnya.

Ia juga menyampaikan, kedepan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan unit Krimsus POLDA Sulbar untuk meminta pendampingan memasuki lokasi proyek tersebut.

“Sesuai dengan aturan sudah jelas bahwa ketentuan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja pesawat angkat dan pesawat angkut sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 8 tahun 2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, bahwa setiap peralatan yang digunakan untuk mengangkat dan mengangkut harus memiliki surat keterangan layak K3 (SKL K3) dan operatornya juga harus memiliki lisensi surat izin operator (SIO),” imbuhnya.

Baca Juga  Promosikan Nilai Kemanusiaan, Muhammadiyah Raih Penghargaan Zayed Award 

Berbeda, di konfirmasi Sekretaris Pengadilan Tinggi melalui pesan WhatsApp nya dengan jawaban singkat ” Saya lagi cuti pak, nanti pak kalau masuk kantor,” ucapnya kepada media.

Sampai saat ini, media masih berusaha melakukan upaya  konfirmasi terhadap perusahaan PT JONJORO PANRITA KAMPONG, di lapangan sampai saat ini belum ada jawaban. Berita ini terbit masih dalam proses pengembangan informasi.

 

(Sulbarpos/Whd)

Iklan