Pemkab Polman Pastikan Tak Ada PHK PPPK, Skema Pengurangan TPP Disiapkan Demi Selamatkan 2.938 Pegawai
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos,com – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memastikan tidak ada rencana pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan penyesuaian anggaran akibat kebijakan pembatasan belanja pegawai.
Kebijakan ini menjadi kabar yang melegakan bagi ribuan PPPK di Polman yang sebelumnya khawatir dengan kondisi fiskal daerah.
Sekretaris Daerah Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini justru berupaya mencari berbagai solusi agar seluruh PPPK tetap dapat dipertahankan dan tidak ada pemberhentian pegawai. Senin (30/3/2026)
Menurutnya, hingga saat ini Pemkab Polman belum memiliki rencana untuk melakukan pengurangan atau pemecatan PPPK penuh waktu.
Pemerintah daerah lebih memilih melakukan penyesuaian pada komponen anggaran lain agar keberlangsungan tenaga PPPK tetap terjaga sebagai bagian dari pelayanan publik.
Jumlah PPPK penuh waktu di Kabupaten Polewali Mandar saat ini tercatat sebanyak 2.938 orang, yang terdiri dari 844 laki-laki dan 2.094 perempuan yang tersebar di berbagai sektor pelayanan pemerintahan, terutama pendidikan dan kesehatan.
Ia juga menyampaikan bahwa arahan Bupati Polewali Mandar menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan tenaga PPPK karena mereka memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat dan jalannya pemerintahan daerah.
Namun demikian, pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan serius setelah adanya kebijakan yang mengatur belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara kondisi saat ini, belanja pegawai Pemkab Polman masih berada pada kisaran 38 persen dari total APBD Tahun 2026, sehingga diperlukan penyesuaian sekitar 8 persen agar sesuai dengan regulasi.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah daerah mulai menyusun langkah strategis agar anggaran tetap seimbang tanpa harus mengorbankan tenaga PPPK yang sudah ada.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melakukan penyesuaian pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Skema ini dinilai sebagai solusi paling realistis untuk menutup kebutuhan belanja PPPK tanpa melakukan pengurangan pegawai.
Pemerintah daerah menegaskan akan terus berupaya mencari formulasi terbaik agar kebijakan fiskal tetap berjalan sesuai aturan, namun di sisi lain tenaga PPPK tetap terlindungi dan pelayanan publik tidak terganggu.
Pemkab Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah dan perlindungan tenaga PPPK.
Penyesuaian anggaran melalui pengurangan komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan guna menutupi kebutuhan belanja PPPK, sehingga tidak terjadi pemecatan pegawai di tengah keterbatasan anggaran daerah. (*rls)
Editor: Basribas



