Sulbarpos.com, Mamuju — Pemprov Sulbar melakukan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Pedoman Pemberian Beasiswa di ruang Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) Sulbar, Senin (18/3/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta beberapa pihak terkait. Rancangan Pergub Beasiswa yang diprogramkan oleh Pemprov Sulbar diinisiasi oleh Pj. Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh.
Dalam rapat tersebut hadir Forum Perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulbar untuk membahas aspek-aspek penting terkait pedoman pemberian beasiswa. Antara lain Staf Ahli Gubernur Sulbar yang juga merupakan PLT Karo Jamila Haruna, Sekretaris Dinas Pendidikan, Sjaifuddin, Kabid Pengembangan Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukita Sari, Kabag Perundang-undangan Afrizal, serta perwakilan dari Kemenhumham Sulbar, Arpan dan tim dari Kantor Wilayah Kemenhumham.
Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Jamila mengatakan, rapat tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari arahan dan program kerja Pj. Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov Muhammad Idris terkait pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan.
“Tujuannya adalah untuk mengharmonisasikan, membulatkan, dan memantapkan konsepsi dari Rancangan Peraturan Gubernur tentang pedoman pemberian beasiswa,” ujar Jamila.
Ia juga mengatakan, dalam rapat tersebut, berbagai pihak memberikan masukan dan diskusi yang konstruktif untuk memastikan bahwa peraturan yang akan disusun dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulawesi Barat, terutama dalam hal pemberian beasiswa untuk pendidikan yang berkualitas.
“Dengan adanya Pergub ini, kita berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh masyarakatnya, serta memastikan bahwa program beasiswa dapat dikelola secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat,” kata dia.
(Sulbarpos/Rsl)