Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong pembenahan kelembagaan demi memperkuat kualitas layanan publik.

Salah satu upaya konkret terlihat dari keikutsertaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar dalam rapat strategis mengenai pembentukan serta perubahan nomenklatur Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar. Rabu, (25/6/2027).

Rapat yang dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi, ini menghadirkan berbagai perwakilan instansi, di antaranya BKD, BPSDM, Dinas Koperasi dan UKM, Disperindag, hingga Dinas PUPR.

Agenda utama membahas usulan pembentukan beberapa UPTD baru dan penyempurnaan struktur yang sudah ada.

Sejumlah UPTD yang diusulkan antara lain UPTD Penilaian ASN, UPTD Pengembangan Kompetensi ASN, serta UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

Selain itu, nomenklatur UPTD Pengujian dan Standardisasi juga menjadi bagian dari pembahasan penyesuaian.

Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukita Sari, menyampaikan urgensi dibentuknya UPTD khusus untuk pengembangan kompetensi aparatur. Menurutnya, hal tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan reformasi birokrasi di daerah.

“Melalui UPTD ini, pelatihan ASN dapat dikelola lebih fokus dan tepat sasaran. Ini akan mendorong aparatur kita memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menghadapi tantangan kerja yang semakin kompleks,” ujar Rini.

Senada dengan itu, Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan, menambahkan bahwa proses penataan UPTD bukan sekadar pemenuhan prosedur administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat struktur kelembagaan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penyesuaian kelembagaan ini sangat penting agar setiap perangkat daerah mampu menjalankan fungsi secara optimal dan selaras dengan dinamika pelayanan publik,” tuturnya.

Langkah ini sejalan dengan visi kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga yang mendorong reformasi birokrasi berbasis efisiensi dan efektivitas.

Baca Juga  Bripda Musdalipa Pimpin Shalat Tarawih di Kalukku, Banyak yang Tak Menyangka Sosoknya Ternyata?

Diharapkan, hasil dari pembahasan tersebut segera diimplementasikan sesuai regulasi, sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Sulawesi Barat.

(Adv)

Iklan