Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPRD Sulbar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Sulbar pada senin 30 Juni 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Irwan Pababari, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, serta anggota lainnya seperti Habsi Wahid.

Agenda utama pertemuan tersebut adalah mengkaji laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 secara teknis dan menyeluruh. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, memimpin langsung tim dari BPKPD yang terdiri dari pejabat eselon III dan IV, termasuk para kepala bidang dan kasubid yang menangani anggaran, pendapatan, pelaporan, serta aset daerah.

Diskusi dalam rapat berlangsung aktif dan konstruktif, membahas rincian pelaksanaan anggaran serta menjawab berbagai catatan dan masukan strategis dari para anggota legislatif.

Masriadi menegaskan bahwa Pemprov Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Ia juga menyambut baik berbagai saran dan pengawasan dari DPRD.

“Pertemuan ini bukan sekadar formalitas, tapi momen penting untuk memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif. Kami terbuka terhadap semua masukan demi pengelolaan keuangan yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulbar,” ujar Masriadi.

Rapat ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam siklus keuangan daerah yang menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga demi mendorong efektivitas pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga  Semarak Natal Polda Sulbar Gelar Open House

(Adv)

Iklan