Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerjasama untuk Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulbar Makmur, di Gedung Graha Sandeq, Komplek Rujab Gubernur Sulbar, pada Jumat, (19/7/2024).

Pj Gubernur Sulbar Bahtiar mendukung tugas-tugas BPJS Ketenagakerjaan di Sulbar dalam rangka melindungi warga negara, khususnya bagi pekerja. Untuk itu, Pemprov akan segera mengeluarkan surat edaran.

“Dibuatkan surat edaran kepada seluruh pihak, melalui instruksi Gubernur untuk menindaklanjuti kerjasama ini. Termasuk kita dorong kesadaran personal,” ucap Bahtiar.

Setelah Penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan Penanaman Pohon di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulbar. Bahtiar mengatakan bahwa penanaman pohon ini sebagai upaya melindungi warga negara dari ancaman kerusakan lingkungan ke depan.

“Apalagi Sulbar dengan kualitas terbersih se-Asia harus terjaga dan menjadi kekuatan bersama untuk memberikan perlindungan. Lingkungan kita harus dilindungi, maka seluruh program yang merusak lingkungan itu kita cegah, karena itu akan mengganggu kualitas udara,” ucap Bahtiar.

Bahtiar juga berkomitmen mendorong Sulbar menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). “Kita dorong menjadi berkelas dunia. Syaratnya satu, sampah. Makanya setiap Jumat semua harus turun bersihkan lingkungan,” tambahnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulbar, Makmur, menyampaikan bahwa fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk menjaga ketahanan nasional sehingga menjadi program strategis pemerintah.

“BPJS Ketenagakerjaan adalah alat untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja kita, termasuk di Sulbar. Ini bisa mengatasi kemiskinan ekstrem di daerah, sejalan dengan program Gubernur dalam menangani kemiskinan ekstrem,” jelas Makmur.

Baca Juga  Mudahkan Layanan, BPJS Kesehatan Kabupaten Polewali Turun ke Desa

Makmur menambahkan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sulbar saat ini masih di angka 39,26 persen. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mencapai target 65 persen di Sulbar.

“Ini menjadi PR kami dan Alhamdulillah dengan adanya nota kesepahaman ini menjadi dasar untuk tetap bersinergi. Beberapa kabupaten mengalokasikan anggaran untuk pekerja rentan, petani, dan nelayan. Untuk itu kami memohon supaya kami bisa terus bekerja,” tandasnya.

(Adv)

Iklan