Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pemutakhiran data tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Rabu, 30 Juli 2025.

Pertemuan yang dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dipimpin langsung Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga.

Herdin Ismail menyampaikan bahwa agenda ini merupakan upaya konkret untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan. Ia menekankan pentingnya melakukan pembenahan secara menyeluruh, terutama pada titik-titik yang selama ini dianggap mengalami hambatan.

“Yang agak-agak sedikit buntu, kita perbaiki kebuntuhan itu sebagaimana tagline pemerintah provinsi, pemerintah sekarang adalah pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Herdin.

Ia juga menegaskan bahwa pembenahan harus dimulai dari internal pemerintahan agar prinsip clean government dapat benar-benar terwujud.

“Salah satu hasil penting dari pertemuan ini adalah instruksi Wakil Gubernur agar seluruh proses pemanggilan aparat dilakukan melalui izin pimpinan,” ungkapnya.

Langkah ini, menurut Herdin Ismail, merupakan bagian dari upaya membangun sistem kaderisasi dalam menangani berbagai persoalan secara lebih sistematis.

Rapat pemutakhiran data temuan BPK dan APIP ini ditutup dengan arahan agar Inspektorat segera menyampaikan kepada OPD mana saja yang masih memiliki rekomendasi belum ditindaklanjuti, agar proses perbaikan dapat segera dilakukan.(Rls)

Baca Juga  Sekprov Sulbar Gelar Coffee Morning Bahas Transformasi SPBE, SAKIP, dan Reformasi Birokrasi

Iklan