Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Tim Penyusun Peraturan Gubernur (Pergub) melaksanakan Uji Publik Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa, Selasa (5/3/2024).

Uji publik tersebut dilaksanakan melalui zoom meeting, yang dibuka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mithhar. Kegiatan itu dihadiri kepala perangkat daerah Sulbar, Ketua Dewan Pendidikan Sulbar, ASN Lingkup Sulbar.

Para Rektor dan Dosen Universitas/Sekolah Tinggi Negeri dan Swasta, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten, Kepala Sekolah dan Guru Non ASN dari kabupaten, Kelompok Organisasi Kemahasiswaan se-Sulbar serta seluruh Tim Penyusun.

Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Sulawesi Barat tentang Pedoman Pemberian Besiswa dipaparkan Fatwansyah Rasyid dan dipandu moderator Rini Lukita Sari.

Dalam uji publik Ranpergub itu, para peserta begitu antusias dalam memberikan pertanyaan, padangan serta masukan terhadap isi rancangan tersebut.

Pertanyaan dari peserta dijawab dan ditanggapi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Faisal Sjaifuddin, Kabag Kesra Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar Faisal dan Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Sulbar Hisyam selaku Penggagas Ranpergub.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Safaruddin mengatakan, masukan dan saran dari para peserta akan dipertimbangan untuk dituangkan ke dalam Ranpergub tersebut.

 

(Sulbarpos/Red)

Baca Juga  Kontroversi Pekerjaan Drenaise di Polewali Mandar, Tuntutan Pertanggungjawaban dari Pihak Pelaksana

Iklan