Shared Berita

Sulbarpos.com-Polewali mandar, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Zoom Meeting hari ini kamis,16 mei untuk membahas tindak lanjut pendataan permukiman kumuh kategori 1 dan kategori 3. Pertemuan ini bertujuan untuk memperbarui data dan strategi dalam penanganan kawasan kumuh di Polewali Mandar. Kamis, (16/5/2024)

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Polewali Mandar, Syarifuddin Wahab mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 724 Tahun 2020, luas lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Polewali Mandar tercatat seluas 280,22 hektar. Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulbar dan beberapa program/kegiatan yang digelontorkan dari berbagai tingkatan kewenangan (kabupaten, provinsi, dan pusat), terdapat penurunan luas kawasan kumuh secara signifikan menjadi 160,54 hektar pada tahun 2024.

Syarifuddin Wahab menjelaskan bahwa tanggung jawab kewenangan dalam penanganan permukiman kumuh dibagi berdasarkan luas wilayah sebagai berikut:

  1. Kewenangan Pusat (di atas 15 hektar): 234,96 hektar
  2. Kewenangan Provinsi (10 – 15 hektar): 14,96 hektar
  3. Kewenangan Kabupaten (di bawah 10 hektar): 30,32 hektar

Dengan penurunan luas kawasan kumuh, kewenangan Kabupaten Polewali Mandar justru bertambah. “Ini menunjukkan komitmen dan kerja keras kita bersama dalam mengurangi kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas permukiman di Polewali Mandar,” ungkap Syarifuddin Wahab.

Penurunan drastis ini merupakan hasil dari berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah dari berbagai tingkatan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten. Program-program tersebut mencakup perbaikan infrastruktur, penyediaan fasilitas umum, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di kawasan kumuh.

Pertemuan hari ini juga membahas strategi ke depan untuk terus menurunkan angka kawasan kumuh di Polewali Mandar. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulbar serta berbagai pihak terkait untuk memastikan program-program yang ada berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kami berharap dengan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, serta dukungan masyarakat, Polewali Mandar dapat menjadi wilayah dengan permukiman yang layak huni dan bebas dari kawasan kumuh,” tambah Syarifuddin Wahab.

Baca Juga  LKPA-RI Akan Gelar Aksi Mendesak Penyidikan Korupsi

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya bersama mengatasi permasalahan permukiman kumuh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Polewali Mandar. Punkas Syarifuddin Wahab.

 

Sulbarpos.com/(bsb)

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??