Pengiat Antikorupsi Sulbar Desak Kejaksaan Tinggi Segera Tuntaskan Kasus Korupsi di Kabupaten Mamasa
Sulbarpos.com , Mamuju — Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aktivis Antikorupsi Sulawesi Barat (Sulbar) di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulbar menyoroti serangkaian dugaan kasus korupsi yang telah lama mencuat di Kabupaten Mamasa, Jumat (5/1/2024).
Dalam orasinya, Jendral lapangan aksi, Andy Irfan, mendesak Kejati Sulbar untuk segera membabat habis seluruh kasus korupsi yang terjadi di wilayah tersebut, termasuk memeriksa sejumlah oknum yang diduga terlibat, termasuk mantan Bupati.
“Beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten Mamasa telah diadukan ke Kejaksaan Negeri Mamasa dan Kejaksaan Tinggi Sulbar. Mantan Bupati Mamasa bersama sejumlah pihak terkait diminta bertanggungjawab terhadap dugaan korupsi pada beberapa kegiatan di daerah tersebut,” ujar Andy Irfan.
Dalam pernyataan sikapnya, Aktivis Antikorupsi Sulbar itu juga menegaskan kesungguhannya dalam membantu pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain adalah:
1. Menuntut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Bansos dan Dana Hibah tahun 2013-2014 di Kabupaten Mamasa.
2. Segera memeriksa kembali mantan Bupati Mamasa dua periode, Ramlan Badawi, terkait dugaan kasus korupsi dana Bansos dan Dana Hibah tahun 2013-2014.
3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat agar segera memeriksa anggota DPRD Kabupaten Mamasa periode 2013-2014 terkait korupsi Bansos/Hibah.
4. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat mengusut tuntas dugaan korupsi dana belanja barang pakai habis pada enam bidang di BPKD Kabupaten Mamasa tahun 2022.
5. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk segera memeriksa kepala BPKD Kabupaten Mamasa terkait kegiatan belanja barang pakai habis dan perjalanan dinas.
6. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulbar memeriksa kepala bidang anggaran pada BPKD dalam dugaan tindak pidana korupsi makan minum dan ATK Kabupaten Mamasa 2022.
7. Mendesak kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat agar segera memeriksa mantan Bupati Mamasa dan Sekda Mamasa dalam penyajian laporan pertanggungjawaban keuangan daerah Mamasa yang mengalami defisit anggaran sebesar 218.027.493.217.
8. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk memonitor dugaan tindak pidana pada 78 desa di Kejaksaan Negeri Mamasa.
“Kami apresiasi atas perhatian masyarakat terkait penegakan hukum dan berharap agar penuntasan kasus korupsi di Kabupaten Mamasa dapat dilakukan dengan segera demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Sebab penegakan hukum yang tegas adalah kunci bagi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial di Kabupaten Mamasa dan seluruh Rakyat indonesia,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Tinggi Sulbar sampai saat ini belum mengeluarkan keterangan resmi terkait tanggapan terhadap tuntutan massa aksi.
(Sulbarpos/Bsb)