Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamasa — Pengukuhan kepala desa se-Kabupaten Mamasa dan masa perpanjangan masa jabatan kepala desa Se-Kabupaten Mamasa dilangsungkan di lapangan tennis Mamasa kelurahan Mamasa jalan demmatande, Senin (15/7/2024)

Kepala desa (kades) se-kabupaten Mamasa resmi di kukuhkan enam tahun menjadi delapan tahun lamanya. Hal itu menyusul perubahan perundang-undangan pemerintah desa.

Pj. Bupati Mamasa, Muh Zain kukuhkan Kades dan BPD di lapangan tennis Mamasa kelurahan mamasa.

Pj bupati mamasa dalam sambutan nya mengatakan para kades yang dikukuhkan harap memperhatikan setiap kata-kata yang berbanding lurus dengan perbuatan.

“Kalau ada salah kata, jangan langsung di demo saya cukup langsung Whatsapp WA saja pasti langsung saya kerjakan itu,” ujarnya.

“Dalam laporan Kepala Dinas Badan Permusyawaratan Desa (PMD)
Abd Samad sepanjang kabupaten ini baru kali ini semua keseluruhan desa kita kukuhkan dalam satu tempat ini 165 desa di satukan,” imbuhnya.

Saat itu dalam laporan Abd Samad, jumlah kades yang akan di kukuhkan berjumlah 165 dari jumlah desa dan terdapat tiga desa dijabat Pelaksana Tugas (plt).

“Hak tersebut, begitu juga dengan BPD sepengetahuan saya semenjak ada BPD baru kali kita kukuhkan dan ini termasuk sejara baru,” jelas Samad

Pembacaan surat keputusan (SK) Pj Bupati Mamasa, Zain pertanda jabatan kades resmi menjadi delapan tahun.

Penandatanganan SK diwakili oleh tiga kades yakni Kades Balla, Kecamatan Balla, Kades Sendana Kecamatan Mambi Andarias Nasir dan Agustinus. Selanjutnya penyerahan SK ke sejumlah perwakilan Kades dan juga BPD.

 

(Sulbarpos/Arb)

Baca Juga  Dinas PUPR Sulbar Tekankan Tiga Poin Penting Dalam Ranperda

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??