Sulbarpos.com, Polewali — Dalam sebuah operasi yang digerakkan oleh laporan warga, personel Polsek Wonomulyo berhasil mengamankan pasangan yang diduga bukan suami istri di sebuah hotel di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (11/6/2024).
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari kecurigaan seorang pria berinisial MI (37) terhadap istrinya, EK (33), yang diduga memiliki hubungan asmara dengan pria lain, berinisial MZ (22).
Kemudian MI mencurigai hubungan tersebut setelah menemukan mobil pribadi istrinya terparkir di salah satu hotel di Wonomulyo.
Merasa ada yang tidak beres, MI akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Urban Wonomulyo.
“Laporan dari MI menyebutkan adanya dugaan hubungan asmara antara istrinya, EK, dengan MZ di salah satu hotel di Wonomulyo,” tutur AKP Sandy.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Wonomulyo segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di TKP, mereka menanyakan kepada karyawan hotel untuk mencari kamar pengunjung yang mengemudikan mobil tersebut.
Setelah mengetahui lokasi kamar, personel langsung melakukan pengecekan dan mendapati EK bersama MZ berada di dalam satu kamar.
Kedua terduga pelaku langsung diamankan oleh personel Polsek Wonomulyo.
“Personel Wonomulyo sudah mengamankan keduanya setelah ditemukan di dalam kamar hotel,” jelas AKP Sandy.
Dari TKP, barang bukti dan kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Polman untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kedua telah dibawa ke Polres Polman untuk penyidikan,” tambahnya.
Insiden ini menjadi sorotan publik dan menegaskan pentingnya pengawasan serta ketegasan aparat dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan dugaan perselingkuhan dan pelanggaran norma sosial di masyarakat.
(Sulbarpos/Bsb)