Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Ketua Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) Sulbar, Idham, menyoroti kasus pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mamuju yang semakin dianggap biasa. Melalui pesan WhatsApp pada 19 Oktober 2024, Idham mengungkapkan keprihatinannya terhadap lemahnya penegakan hukum dalam kasus-kasus tersebut, khususnya menjelang Pilkada 2024.

Menurut Idham, penegakan hukum dalam pelanggaran Pilkada di Mamuju kemungkinan besar akan bernasib sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Prinsip-prinsip Pilkada yang seharusnya menjunjung asas umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, menurutnya, hanya menjadi sekadar formalitas tanpa makna.

“Keadilan, yang merupakan salah satu asas Pilkada, hanya akan menjadi slogan kosong. Hukum di negara ini masih tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar Idham.

Ia mengungkapkan bahwa penegakan hukum lebih sering memihak kepada kalangan penguasa atau mereka yang memiliki kekuatan finansial, sementara masyarakat kecil kerap diabaikan.

Idham juga menyoroti maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN di Mamuju, seperti kasus dugaan kapitalisasi peserta pendidikan yang melibatkan kepala sekolah di Ranga-Ranga. Kasus ini, katanya, hanya berhenti pada penetapan tersangka tanpa kejelasan lebih lanjut. Selain itu, beberapa kepala desa dan camat yang diduga terlibat pelanggaran juga masih belum diproses, meskipun waktu Pilkada semakin dekat.

Dalam menanggapi pernyataan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Rahmat Bagja, yang menyebutkan tiga tantangan besar dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yakni masalah teknis, mikro, dan Sumber Daya Manusia (SDM) ad hoc Idham tidak setuju.

“Kalau Rahmat Bagja mengatakan ada tiga masalah besar yang dihadapi Mamuju, itu salah besar. Masalah terbesar kita justru ada di penegakan hukum dalam pemilu. Baik kejaksaan, kepolisian, maupun Bawaslu seolah kehilangan arah dalam menangani pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga  Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati polewali mandar Tahun 2024 dibuka pada tanggal 27 - 29 Agustus 2024

Pernyataan Idham ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa penegakan hukum yang adil adalah kunci dalam menciptakan demokrasi yang sehat, terutama dalam menghadapi Pilkada 2024. Jika pelanggaran terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi bisa terancam.

(*/Ad)

Iklan