Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur oleh Presiden memiliki tujuan strategis, yakni untuk mengawal suksesnya tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, termasuk di wilayah Sulawesi Barat. Namun, muncul kekhawatiran terkait efektivitas pengawasan dalam menghadapi sejumlah permasalahan yang timbul selama proses Pilkada, terutama di Kabupaten Mamuju.

Aktivis Sulawesi Barat, Abdillah, menyampaikan pandangannya mengenai hal ini. Menurutnya, agenda Pj Gubernur dalam mengawal Pilkada Serentak berpotensi tidak berjalan dengan baik.

“Jika hanya terlaksana, mungkin akan terlaksana, tetapi jangan dikatakan sukses. Banyak pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak ditangani dengan baik oleh Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu),” ungkap Abdillah. Sabtu, 19 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Abdillah menyoroti bagaimana persoalan yang ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa menjadi “bom waktu” jika tidak ada transparansi yang jelas kepada masyarakat.

“Saat ini, banyak opini berkembang di masyarakat terkait penegakan hukum atas pelanggaran Pilkada di Kabupaten Mamuju. Semoga saya salah, tetapi jika dibiarkan, hal ini bisa memicu ketidakpercayaan publik terhadap proses Pilkada,” tambahnya.

Abdillah berharap, Gubernur Sulawesi Barat tidak hanya fokus pada isu-isu pertanian, seperti pengembangan bibit tanaman, melainkan juga memberikan perhatian lebih pada penegakan hukum pelanggaran Pilkada. Ia menekankan bahwa langkah tegas terhadap pelanggaran di tingkat kabupaten dan provinsi sangat penting untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pilkada Serentak 2024 merupakan agenda nasional yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari penyelenggara hingga pengawas. Oleh karena itu, peran Pj Gubernur dan seluruh elemen pengawasan sangat krusial dalam memastikan jalannya proses demokrasi yang bersih, transparan, dan adil.

Baca Juga  Pria Asal Malunda Dikabarkan Hilang Saat Melaut di Malam Hari

Iklan