Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Dukungan terhadap penguatan peran pesantren di Polewali Mandar semakin menguat setelah Fraksi PKB DPRD Polman menegaskan komitmennya pada Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Dalam rapat paripurna bersama eksekutif, Jumat (28/11/2025), suara PKB menjadi sorotan utama karena menegaskan pesantren sebagai pilar moral dan pendidikan bangsa.

Ketua Fraksi PKB DPRD Polman, H. Nurdin Tahir, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mendorong lahirnya regulasi yang dianggap strategis tersebut.

Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan bangsa, membentuk karakter generasi muda, serta memperkuat nilai keimanan dan ketakwaan.

“Ranperda ini selaras dengan amanat konstitusi, khususnya UUD 1945 yang menegaskan pentingnya pendidikan berlandaskan nilai moral dan spiritual,” ujar Nurdin Tahir.

Nada serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Polman sekaligus Ketua DPC PKB Polewali Mandar, H. Amiruddin, yang menegaskan bahwa PKB berkewajiban mendukung penuh Ranperda tersebut.

Menurutnya, pesantren adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah dan perjuangan para ulama yang menjadi basis lahirnya PKB.

“PKB hadir dengan karakter humanisme religius, memuliakan nilai kemanusiaan yang agamis. Karena itu, keberpihakan terhadap pesantren bukan pilihan, tetapi tanggung jawab,” tegas Amiruddin kepada awak media setelah rapat paripurna.

Ia juga menilai penyusunan Ranperda ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, sekaligus bukti konkrit keberpihakan lembaga terhadap kemajuan pesantren sebagai pusat pendidikan, pembinaan moral, dan penguatan kebangsaan di polewali mandar.

Sementara itu, Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, dalam rapat paripurna tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda yang dicetuskan DPRD.

Ia menilai penguatan pesantren sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Polman, terutama dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia yang berkarakter dan berdaya saing.

Baca Juga  Berani Lawan Regulasi! Ritel Modern Diduga Melanggar Terang-terangan, KAMMI Ultimatum: Segel!

“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi juga motor sosial dan penjaga nilai. Pemerintah daerah wajib memberi ruang tumbuh bagi pesantren agar kontribusinya semakin besar,” tegas Bupati Samsul Mahmud.

Ranperda ini dipandang sebagai langkah strategis dalam memastikan keberlangsungan pesantren di Polman, mulai dari penguatan kelembagaan, dukungan fasilitas, hingga pengembangan kapasitas santri dan tenaga pendidik.

Dengan dukungan penuh DPRD dan eksekutif, Ranperda ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi kemajuan pesantren di Polewali Mandar—mendorong lahirnya generasi muda yang unggul, religius, dan berwawasan kebangsaan. (*Bsb)

Editor: Basribas

Iklan