Shared Berita

POLMAN, Sulbarpos.com – Aparat Polsek Wonomulyo bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait penangkapan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di Dusun Kuningan, Desa Campurjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (21/9/2024).

Pria yang diidentifikasi sebagai Abdul Rasyid (29) berhasil diamankan oleh masyarakat setelah tertangkap basah memasuki rumah warga dengan cara memanjat pagar. Saat itu, warga yang curiga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, bersama timnya segera menuju lokasi untuk memastikan situasi terkendali.

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, melalui Kapolsek Wonomulyo menjelaskan bahwa laporan awal berasal dari seorang saksi berinisial SD (46). Menurut SD, sekitar pukul 19.50 WITA, ia melihat terduga pelaku memasuki rumah korban, Sujaedi (37), yang sedang kosong karena ditinggal ke Mamuju.

SD yang melihat kejadian tersebut langsung memanggil warga setempat, dan bersama-sama mereka mengamankan Abdul Rasyid, yang sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum polisi tiba.

Dari hasil interogasi awal, saksi SD mengungkapkan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di lokasi tersebut sejak Selasa, 17 September 2024.

Awalnya, SD tidak curiga karena pelaku mengaku sebagai kerabat korban dan berdalih bahwa ia disuruh mengambil barang-barang milik korban untuk diantar ke Mamuju.

Di tempat kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil dari aksi pencurian tersebut, antara lain sebuah mobil Toyota Yaris merah dengan nomor polisi DC 1487 CR yang digunakan pelaku, empat velg mobil Avanza, empat tabung gas, serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga hasil penjualan ayam curian.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap dan segera bertindak. Tindakan mereka membantu mencegah terjadinya tindak kriminal yang lebih besar,” ujar AKP Sandy Indrajatiwiguna.

Baca Juga  Unit Siaga Sat Lantas Polres Polman Laksanakan Pengamanan dan Patroli di Gereja Kota Polewali

Ia menambahkan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku akan segera dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan atau peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Mari kita bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman di lingkungan kita,” pungkas AKP Sandy.

 

(*Bsb)

Iklan