Sulbarpos.com, Jakarta – Atase Kepolisian Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menangani kasus penjambretan yang menimpa seorang warga negara Prancis dan anaknya di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
Ia menegaskan bahwa keselamatan warga Prancis di Indonesia menjadi prioritas utama bagi pemerintahnya.
“Pemerintah Prancis mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Nasional Indonesia, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, atas respons cepat dan kerja luar biasa mereka dalam menangani kasus ini,” ujar Chassot dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (20/3/2025).
Menurut Chassot, penyelesaian kasus ini menunjukkan profesionalisme tinggi serta dedikasi para penyidik di Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ia pun menilai tim kepolisian layak bangga atas kinerja mereka.
“Sebagai perwira polisi sekaligus mantan jaksa, saya memahami betapa kompleksnya pengungkapan sebuah kasus. Namun, kerja tim yang luar biasa telah berhasil membawa keadilan bagi korban,” tuturnya di hadapan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing, dan Kasat Reskrim AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha.
Chassot juga memuji komunikasi yang baik antara kepolisian dan korban. Ia menilai koordinasi yang solid ini merupakan cerminan dari hubungan baik antara Prancis dan Indonesia.
“Keamanan warga negara kami adalah prioritas utama. Saya berterima kasih atas dukungan dan sambutan yang diberikan kepada korban. Hubungan antara Indonesia dan Prancis terus berkembang, mengingat kedua negara adalah mitra strategis di kawasan Indo-Pasifik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Chassot menegaskan komitmen Prancis dalam menjalin kerja sama dengan Indonesia, terutama dalam bidang keamanan.
“Kami memiliki visi yang sama, yakni menjaga perdamaian dan stabilitas. Oleh karena itu, kemitraan ini akan terus berlanjut,” tutupnya.
Kronologi Kejadian dan Penangkapan Pelaku
Kasus penjambretan ini terjadi pada Rabu (5/3/2025) di kawasan tembok laut Marina Pos 6, Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Korban, Marion Parent (41), tengah mengabadikan suasana pesisir bersama anaknya saat tiba-tiba didatangi sekelompok orang.
Para pelaku awalnya meminta uang, namun kemudian mengancam dengan pisau ke arah anak korban. Saat korban menolak, para pelaku langsung merampas kameranya dan melarikan diri. Insiden ini membuat korban mengalami trauma dan segera melaporkannya ke polisi.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergerak cepat dalam penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga pelaku utama, yang diketahui berprofesi sebagai buruh bongkar ikan. Tak berhenti di situ, kepolisian juga membekuk empat orang lainnya yang diduga sebagai penadah, berinisial SG, BD, FH, dan ADP.
Terbaru, polisi berhasil menangkap satu pelaku lainnya yang sempat buron, berinisial IM, sehingga total tersangka dalam kasus ini berjumlah delapan orang.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga keamanan warga, baik lokal maupun asing, di wilayah Jakarta Utara.
(Adv)