Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap seorang pria berinisial Darwin (29), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mamuju Tengah terkait kasus begal disertai pemerkosaan terhadap seorang kurir perempuan berinisial SR (23). Pelaku ditangkap pada Selasa (24/3/2026) saat berusaha melarikan diri ke arah Kabupaten Majene.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jembatan Bolong, Mamuju. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di bagian kaki karena mencoba kabur saat hendak diamankan.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengatakan Darwin merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal panjang. Ia tercatat sudah lima kali menjalani proses hukum atas berbagai kasus, mulai dari penganiayaan, pencurian rumah kosong, pencurian kendaraan bermotor, hingga peredaran uang palsu.

“Ini merupakan kasus pidana keenam yang dilakukan pelaku,” ujar Ferdyan.

Kasus terbaru yang menjerat Darwin terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA di Desa Waipute, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Peristiwa itu terjadi saat bulan suci Ramadan.

Menurut polisi, pelaku memesan makanan melalui korban yang bekerja sebagai kurir. Ia kemudian meminta korban mengantarkan pesanan ke lokasi perkebunan sawit yang sepi.

Di lokasi tersebut, pelaku mengancam korban menggunakan parang, merampas dua unit telepon genggam milik korban, lalu melakukan pemerkosaan.

Sebelum akhirnya tertangkap, Darwin sempat lolos dari upaya penangkapan gabungan Resmob Ditkrimum Polda Sulbar dan Resmob Polres Mamuju Tengah di rumahnya di wilayah Karossa. Ia melarikan diri melalui pintu belakang.

Atas arahan Kapolda Sulawesi Barat, Tim Resmob Polresta Mamuju kemudian turut dilibatkan dalam pencarian pelaku sejak Sabtu (21/3/2026). Polisi melakukan pengejaran di sejumlah wilayah, mulai dari Karossa, Topoyo, Sampaga hingga Kalukku.

Baca Juga  Viral Isu Gempa dan Tsunami di Sulbar, BPBD–BMKG Tegaskan Itu adalah Hoaks

Pelaku akhirnya berhasil dibekuk setelah dibuntuti saat mencoba kabur menggunakan mobil travel menuju arah Majene.

Saat hendak ditangkap, pelaku kembali berupaya melarikan diri dengan mencoba meloncat dari jembatan. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

Saat ini Darwin telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan diserahkan ke Polres Mamuju Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena melibatkan kekerasan berat terhadap perempuan serta dilakukan dengan modus pemesanan fiktif di lokasi terpencil. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pekerja layanan antar, agar meningkatkan kewaspadaan saat menerima pesanan ke area yang tidak ramai. (*)

Iklan