Sulbarpos.com, MAMUJU — Kepolisian mengusut penemuan jasad bayi di Lingkungan Gantungan, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Mayat bayi tersebut ditemukan di area perkebunan di belakang Pondok Pesantren Darul Quran Wal Hadits, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.
Kapolsek Kalukku AKP Hadaming memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama personel Polsek Kalukku, Unit Reserse Intelijen, Provos, serta Bhabinkamtibmas setempat.
Dari hasil pengecekan awal, polisi menduga bayi tersebut sengaja dibuang di area perkebunan yang berbatasan dengan pagar belakang pondok pesantren. Waktu pembuangan diperkirakan terjadi pada Sabtu malam, 14 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WITA.
Polisi telah meminta keterangan dua orang saksi. Saksi pertama, Muhammad Akbar (18), santri yang tinggal di Kelurahan Bebanga, mengungkapkan jasad bayi ditemukan saat ia bersama rekan-rekannya melakukan kerja bakti di belakang pondok. Awalnya, para santri mencium bau menyengat. Setelah ditelusuri, mereka menemukan jasad bayi dalam kondisi tidak bernyawa.
“Tubuh bayi sudah menghitam dan mengering, dengan kondisi lengan kiri terputus,” ungkap saksi kepada polisi. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pengasuh pondok pesantren dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Saksi kedua, Alya Wulan Purnama (14), juga santri di pondok tersebut, mengaku sempat mendengar suara tangisan bayi dari arah belakang pondok pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WITA. Namun, karena takut dan mengira suara tersebut bukan berasal dari manusia, para santri tidak mendekati sumber suara.
Hingga kini, identitas terduga pelaku masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah mengamankan TKP, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pengumpulan bahan keterangan guna mengungkap kasus tersebut.
AKP Hadaming menegaskan pihaknya akan menangani perkara ini secara maksimal. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor untuk membantu proses penyelidikan. (*)




