Shared Berita

Sulbarpos.com, Majene – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali mencatatkan keberhasilan dalam mengungkap peredaran obat terlarang di wilayahnya.

Setelah sebelumnya mengamankan pasangan suami istri berinisial HR (31) dan RS (25), kali ini giliran seorang pria berinisial SS (30), warga Desa Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, yang ditangkap karena diduga sebagai pemasok utama obat jenis Trihexyphenidyl, atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan “bojek”.

Kapolres Majene melalui Kasat Narkoba IPTU Japaruddin, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa penangkapan SS merupakan hasil lanjutan dari pengembangan kasus sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap HR dan RS, diketahui bahwa sumber obat yang mereka edarkan berasal dari tangan SS.

“Informasi dari HR dan RS mengarah kepada satu nama, yakni SS. Ia diduga sebagai pemasok utama bojek yang beredar di Majene, khususnya di wilayah Kecamatan Banggae,” ujar IPTU Japaruddin.

Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 23 Mei 2025, tim yang dipimpin IPTU Japaruddin melacak keberadaan SS dan berhasil menemukan target di sekitar area SPBU Malunda.

“Setelah memastikan identitasnya, kami langsung melakukan penggeledahan. Di dalam tas yang dibawanya, kami menemukan ribuan butir obat bojek beserta barang bukti lainnya,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan SS meliputi:

  • 1.971 butir Trihexyphenidyl (bojek)
  • Uang tunai dengan total berbagai pecahan
  • Satu unit ponsel merek Oppo warna biru

Usai ditangkap, SS langsung digelandang ke Mapolres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini memperkuat indikasi adanya jaringan peredaran obat terlarang yang terorganisir lintas kecamatan di Majene.

IPTU Japaruddin menegaskan komitmen Polres Majene dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya. “Kami akan terus mendalami jaringan ini dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan obat terlarang,” tegasnya.

Baca Juga  SD 18 Banua Gelar Kegiatan Perpisahan

(Adv)

Iklan