Shared Berita

Sulbarpos.com, Jakarta – Praktisi hukum Mulya Sarmono mengajukan aduan resmi terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha (AU) Kabupaten Majene ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Selasa, (17/9/2024).

Pengaduan ini dilakukan untuk meminta Bawaslu melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan Perumda AU Majene menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Mulya menjelaskan, ada tiga poin utama yang diajukan dalam aduannya.

“Kami meminta Bawaslu untuk melakukan pencegahan, pengawasan terhadap kegiatan Perumda AU, serta memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran pemilu,” ujar Mulya setelah menyerahkan berkas aduannya ke Bawaslu RI.

Perumda AU Majene belakangan ini menjadi perhatian publik setelah Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele, melantik Direktur Utama, Direktur Operasional dan Teknik, serta Direktur Umum dan Keuangan Perumda. Pelantikan tersebut memicu kontroversi karena diduga dilakukan tanpa adanya transparansi yang memadai.

“Pelantikan ini dilakukan menjelang Pilkada, sehingga patut diduga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Oleh karena itu, pengawasan dari Bawaslu sangat diperlukan,” kata Mulya.

Ia juga menambahkan bahwa kurangnya transparansi dalam proses seleksi jabatan tersebut menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.

Mulya menyoroti bahwa kewenangan serta program-program pemerintah sering kali rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik, terutama menjelang Pilkada.

“Ini yang menjadi dasar larangan dalam Pasal 71 Ayat (3) UU Pilkada, yang melarang penggunaan kewenangan atau program pemerintah untuk menguntungkan salah satu kandidat,” jelasnya.

Mulya berharap agar Pilkada Majene dapat berlangsung dengan prinsip jujur, adil, dan transparan.

“Kami menginginkan Pilkada bebas dari pelanggaran, khususnya yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan atau program pemerintah untuk kepentingan politik tertentu,” tutupnya.

(*/Er)

Baca Juga  Bhakti Kesehatan Polda Sulbar Wujudkan Kepedulian Pemerataan Kesehatan

Iklan