Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Proyek Pembangunan kantor pengadilan tinggi yang dikerjakan oleh PT Jonjoro Panrita Kampong diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ditempat kerja terkait penggunaan alat berat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Belum memberikan jawaban, Senin (15/1/2024).

PPK Proyek Pembangunan Kantor Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) belum memberikan klarifikasi sebubungan dengan pelanggaran K3 berjalannya proses pekerjan.

Saat ini, media terus berupaya menyambangi kantor pengadilan tinggi untuk dimintai tanggapan terkait hal tersebut namun security mengatakan bahwa PPK belum masuk kantor, karena masih dalam masa cuti.

“Belum masuk kantor pak, bapak masih cuti, kita belum tahu kepastiannya bapak masuk kantor,” singkatnya.

Namun berita ini terbit masih dalam pengembangan, pihak PPK belum memberikan jawaban.

 

(Sulbarpos/Whd)

Baca Juga  Kemenag Berangkatkan 20 Jurnalis Untuk Liput Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M

Iklan