Shared Berita

Sulbarpos.com — PT. Pasangkayu Diduga Penyerobotan Kawasan Hutan Lindung menjadi perkebunan kelapa sawit, yang di kelolah selama 20 tahun, Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimkot Mamuju menduga ada kongkalikong atara perusahaan dengan Pemerintah.

Dalam hal ini Irfan salah satu aktivis FPPI menilai Pihak Perusahaan sudah 20 tahun mengelolah kawasan hutan lindung, kenapa Pemerintah Provinsi Sulbar hanya diam tidak ada tindakan yang tegas terhadap perusahaan.

“harusnya pemerintah meninggak tegas ini perusahaan nakal, kenapa kaya ada pembiaran seakan-akan pemerintah tutup mata selama 20 tahun belakangan terkait persoalan ini”, terangnya melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (7/6/2023).

Tindakan ini sudah jelas melanggar aturan dan merugikan negara, sebap memanfaatkan kawasan hutan negara tampa melalui perosedur.

Dari hasil kajian kami ini adalah pembiaran terhadap PT Pasangkayu untuk memyerobot kawasan hutan lindung dan dugaan kami jelas adanya permainan culas Pemerintah sulbar yaitu Dinas Kehutanan Kehutanan dan pihak perusahaan.

“Mesti ada peringatan keras kepada perusahaan tersebut ini sudah jelas melanggar aturan”, tegasnya.

Dalam hal ini Dinas Kehutanan Perovinsi Sulbar dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) UPTD Pasangkayu serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas peryerobotan kawasan hutan yang di duga dilakukan oleh PT. Pasangkayu.

“Dalam waktu dekat ini kami akan konsolidasi sehubungan dengan peyerobotan hutan agar pihak dinas lakulan pengecekan HGU PT. Pasangkayu”, pungkasnya.

Dikonfirmasi ke pihak perusahaan namun belum ada jawaban. Media ini masih akan melakukan upaya konfirmasi ke pihak terkait.

 

 

 

(Sulbarpos/Red)

Baca Juga  Penumpang KM Labobar Lompat ke laut, Korban Belum Ditemukan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??