Sulbarpos.com-Polewali, Sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara Panitia Khusus DPRD Kabupaten Polewali Mandar dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya diadakan di lantai 2 Kantor Bupati Polman. Selanjutnya pada hari Selasa, 14 Mei, DPRD bersama Pansus LKPJ mengundang 16 OPD yang bertanggung jawab atas pendapatan retribusi untuk hadir di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Polman. Agenda pertemuan ini adalah untuk menjabarkan target dan pencapaian masing-masing OPD terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Polman. Rabu, 15/5/2024
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Amiruddin, didampingi Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Rudi, menyatakan bahwa pihaknya akan mencoba mengklarifikasi kembali isi LKPJ Bupati Kabupaten Polewali Mandar terkait pengelolaan retribusi untuk meningkatkan PAD. Hal ini penting mengingat kondisi keuangan daerah saat ini sedang mengalami defisit. Ujar Amiruddin
Sekretaris Badan Keuangan, Gazali, memaparkan capaian pengelolaan PAD yang menargetkan sekitar Rp19.038.915.800,00, namun realisasinya hanya mencapai Rp15.584.920.898,50, atau sekitar 81,86 persen. PAD ini terdiri dari 14 rekening pendapatan retribusi dengan variasi besaran capaian, bahkan ada yang melebihi 100 persen. Ini merupakan hasil akumulasi PAD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2023.
Fadlullah, Kepala UPTD Perbengkelan dan Alat Berat Dinas PUPR Polman, mengakui bahwa target PAD yang bersumber dari retribusi peralatan TA 2023 tidak tercapai. Namun, terdapat pendapatan sebesar Rp181.480.000,00. Tidak tercapainya target ini disebabkan oleh kondisi peralatan yang sudah tua dan banyak digunakan untuk kegiatan sosial serta penanganan darurat bencana alam.
Dinas Kelautan dan Perikanan menargetkan pendapatan belasan ratus juta pada tahun 2023, namun capaiannya hanya sekitar Rp78.000.000,00 atau 58 persen dari target. Untuk tahun 2024, target pencapaian berkisar Rp160.280.000,00, sementara capaian hingga bulan ini baru sekitar Rp29.087.000,00 atau sekitar 18 persen. Sumber PAD dinas ini berasal dari TPI, UPTD Dempong, dan UPTD Seppong. Kegagalan mencapai target disebabkan oleh minimnya biaya operasional dan anggaran yang terbatas. Selain itu, dinas ini memiliki utang sekitar Rp200 juta dari dana DAK Tahun Anggaran 2023.
Berbeda dengan dinas lainnya, Dinas Kesehatan mencatat capaian PAD sekitar Rp11 miliar, melebihi target yang ditetapkan sekitar Rp10 miliar.
Rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kendala yang dihadapi oleh setiap OPD dalam mencapai target PAD serta mencari solusi bersama untuk mengoptimalkan pendapatan daerah guna mengatasi defisit anggaran yang sedang dihadapi Kabupaten Polewali Mandar.
Wakil Ketua DPRD Amiruddin menyatakan pentingnya evaluasi dan penyesuaian strategi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi dan pendapatan daerah. Dengan kerja sama yang baik antara DPRD dan OPD, diharapkan keuangan daerah dapat dikelola dengan lebih baik, mengatasi defisit, dan mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar. Pungkas Amiruddin.
Sulbarpos.com/(bsb)