Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bersama TNI melakukan razia gabungan di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Mamuju pada Rabu, 13 November 2024.

Razia yang dipimpin oleh IPDA Made Juliartono, Ps. Paur 2 Subbid Provos Polda Sulbar, ini difokuskan untuk menertibkan personel Polri yang diduga melanggar disiplin dengan memasuki THM.

Razia tersebut menyasar empat lokasi hiburan malam di Mamuju, yakni Sky Bar, King Cafe, Level, dan Club 37 Hotel Maleo. Hasilnya, enam anggota Polri terjaring berada di tempat-tempat hiburan tersebut. Sesuai prosedur, mereka langsung diberikan sanksi disiplin oleh Bidpropam.

Kepala Bidpropam Polda Sulbar, Kombes Pol Budi Yudantara, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga disiplin dan integritas personel Polri.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polri menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, baik dalam tindakan maupun perilaku. Razia ini juga untuk menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan disiplin,” ujar Kombes Budi Yudantara.

Menurutnya, tindakan disiplin diberikan sebagai efek jera dan untuk mencegah personel lainnya melakukan pelanggaran serupa.

“Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi lebih tegas, termasuk sidang kode etik, jika masih ada personel yang mengulangi pelanggaran ini,” tegasnya.

(*/Adv)

Baca Juga  Demi Pembangunan di Sulbar, Pj Gubernur Siap Jadi Fasilitator

Iklan