Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Polewali Mandar bersama Jaringan Oposisi Loyal (JOL) untuk mengulas polemik operasional sejumlah dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di daerah ini berakhir tanpa keputusan. Ketidakhadiran pihak pengelola dapur MBG membuat forum pengawasan tersebut tidak berjalan maksimal.

RDP yang berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026 itu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Polman, Sarinah, didampingi Wakil Ketua II DPRD Polman, H. Amiruddin, SH. Agenda utama rapat adalah menindaklanjuti laporan dan sorotan masyarakat terkait dugaan operasional dapur MBG yang dinilai belum memenuhi standar, termasuk fasilitas sanitasi dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Namun rapat tersebut tidak menghasilkan kesimpulan karena sejumlah pihak yang diundang, terutama pengelola dapur MBG, tidak menghadiri pertemuan.

Ketidakhadiran pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap operasional dapur dinilai menjadi faktor utama terhambatnya proses klarifikasi berbagai persoalan yang mencuat di lapangan.

Centra Komando Strategis JOL Polman, Ikbal, menilai absennya pengelola dapur dalam forum resmi DPRD sangat disayangkan. Menurutnya, mereka adalah pihak yang paling mengetahui kondisi operasional program MBG, mulai dari pengelolaan dapur hingga penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN.

“Pengelola dapur seharusnya hadir karena mereka yang memahami secara langsung kondisi operasional di lapangan, termasuk fasilitas dapur, perizinan, hingga sistem sanitasi yang digunakan,” ujar Ikbal.

Ia menegaskan bahwa RDP merupakan forum penting untuk membuka transparansi pengelolaan program MBG sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, JOL telah menyoroti sejumlah aspek dalam pengelolaan dapur MBG di Polewali Mandar. Beberapa di antaranya terkait kelengkapan perizinan usaha, sertifikat higiene sanitasi, serta kesiapan fasilitas pendukung seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Baca Juga  DPRD Polman–Pangkep Bahas Skema Anggaran Media, Menuju Kemitraan Informasi yang Berkeadilan

Selain itu, persoalan administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikasi kelayakan sanitasi juga menjadi perhatian serius. Dokumen tersebut dinilai sangat penting untuk menjamin standar kesehatan dan keamanan makanan yang disiapkan bagi masyarakat penerima manfaat program MBG.

Karena rapat tidak menghasilkan keputusan, DPRD Polman memutuskan untuk menjadwalkan ulang RDP dengan agenda yang sama. Penjadwalan ulang tersebut diharapkan dapat menghadirkan seluruh pihak terkait, terutama pengelola dapur MBG, sehingga berbagai persoalan dapat dibahas secara terbuka dan tuntas.

Wakil Ketua II DPRD Polman, H. Amiruddin, mengatakan DPRD memahami berbagai kritik yang berkembang di tengah masyarakat mengenai pelaksanaan program MBG, khususnya terkait operasional dapur dan kelengkapan administrasi.

“RDP hari ini belum bisa menghasilkan keputusan karena beberapa pihak yang diundang tidak hadir. Oleh karena itu, DPRD akan menjadwalkan ulang rapat agar semua pihak dapat hadir dan memberikan penjelasan secara langsung,” kata Amiruddin.

Ia menegaskan DPRD memiliki komitmen untuk mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam upaya peningkatan pemenuhan gizi di Kabupaten Polewali Mandar.

Selain menghadirkan pengelola dapur MBG pada rapat lanjutan, DPRD juga berencana meminta penjelasan dari sejumlah instansi teknis terkait untuk memastikan seluruh aspek operasional program, termasuk standar kesehatan dan sanitasi, telah dijalankan sesuai regulasi.

Program MBG sendiri menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Di Polewali Mandar, program ini juga diharapkan berkontribusi dalam menekan angka stunting yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di daerah tersebut.

Sorotan terhadap operasional dapur MBG di Polewali Mandar mencerminkan pentingnya pengawasan terhadap program yang menggunakan anggaran negara dan menyasar kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga  DPRD Polman Ultimatum 48 Dapur MBG: IPAL Wajib Dibangun atau Operasional Dihentikan

Transparansi pengelolaan, kelengkapan perizinan, serta pemenuhan standar kesehatan menjadi kunci agar program Makanan Bergizi Gratis benar-benar berjalan efektif, aman, dan tepat sasaran bagi masyarakat. (*rls)

Iklan