Sulbarpos.com, Mamuju — Upaya memulihkan hunian warga korban banjir di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kini memasuki tahap krusial. Pada Selasa (12/8/2025), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar, bersama fasilitator yang ditunjuk, melakukan verifikasi faktual terhadap calon penerima bantuan rehabilitasi rumah.
Kepala Dinas Perkimtan Sulbar, Maddareski Salatin, menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar pendataan. Tim di lapangan juga menyusun rencana anggaran biaya (RAB) yang akan menjadi acuan pelaksanaan perbaikan rumah.
“Verifikasi faktual hari ini bertujuan memastikan data penerima bantuan akurat sekaligus menyusun anggaran yang realistis dan tepat sasaran,” kata Maddareski kepada wartawan di ruang kerjanya.
Menurutnya, keterlibatan kelompok masyarakat (pokmas) penerima bantuan menjadi bagian penting dari proses ini. Fasilitator dan pokmas bekerja bersama agar penyusunan anggaran berlangsung transparan, mencegah pembengkakan biaya, dan memastikan dana digunakan sesuai kebutuhan riil rehabilitasi.
“Kami ingin masyarakat punya pemahaman yang sama tentang penggunaan dana. Dengan begitu, bantuan benar-benar efektif dan hasil rehabilitasi sesuai harapan mereka,” jelasnya.
Maddareski menambahkan, aspirasi warga juga diakomodasi dalam penyusunan RAB, sehingga desain rehabilitasi bisa selaras dengan kondisi lapangan. Ia menegaskan seluruh program berjalan sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yakni mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tahap verifikasi faktual ini menjadi penentu sebelum proses rehabilitasi fisik dimulai, yang diharapkan mampu mengembalikan rasa aman dan layak bagi para korban banjir di Bebanga.(rls)