Sulbarpos.com, Mamuju — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Kantor UPTD Pelayanan Pajak Kabupaten Majene. Salah satunya melalui pembukaan layanan Samsat Keliling (SAMKEL) yang digelar di halaman Kantor Bupati Majene, Senin (12/1/2026).
Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Majene, dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan dinas. Dengan layanan ini, pembayaran pajak dapat dilakukan secara cepat dan efisien tanpa harus meninggalkan aktivitas kerja.
Kehadiran Samsat Keliling di lingkungan perkantoran pemerintah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menekankan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Majene, A. Faris Prasetyo Fadli, mengatakan layanan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya dan mendapat sambutan positif dari wajib pajak.
“Kami berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan kepada wajib pajak. Kehadiran Samsat Keliling, termasuk saat apel pagi di Kantor Bupati, diharapkan membuat pembayaran pajak kendaraan semakin mudah dijangkau,” ujar Faris.
Ia menambahkan, layanan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tetapi juga mendukung tertib administrasi aset milik pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi inisiatif UPTD Pelayanan Pajak Majene dalam memperluas layanan langsung kepada wajib pajak.
“Pelayanan pajak harus hadir di tengah aktivitas masyarakat dan aparatur pemerintah. Ini adalah bentuk komitmen dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah,” kata Abdul Wahab.
Menurutnya, inovasi layanan seperti Samsat Keliling menjadi instrumen penting dalam menjaga dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor, tanpa mengesampingkan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak.
Melalui layanan Samsat Keliling di Kantor Bupati Majene, Bapenda Sulbar bersama UPTD Pelayanan Pajak Majene berharap pelayanan pajak kendaraan bermotor semakin responsif dan inklusif, serta berdampak langsung pada peningkatan kepatuhan pajak dan kesejahteraan masyarakat. (*)




