Sulbarpos.com, Mamuju – Dalam upaya meningkatkan disiplin berkendara di jalan raya, Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas di depan Kantor PJR Lengke, Mamuju, pada Sabtu (26/4/2025).
Dalam kegiatan yang merupakan bagian dari program Pekan Tertib Lalu Lintas ini, petugas berhasil menjaring 10 pelanggaran. Sebagai tindak lanjut, 8 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 2 Surat Izin Mengemudi (SIM) disita untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi yang digelar rutin ini bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Selain melakukan penindakan, aparat juga aktif mengedukasi masyarakat pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor keselamatan. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, patuhi peraturan lalu lintas,” imbaunya.
Dengan kegiatan ini, Ditlantas Polda Sulbar berharap masyarakat semakin sadar bahwa disiplin berlalu lintas bukan hanya soal aturan, melainkan juga soal keselamatan jiwa.
(Humas Polda Sulbar)