Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar bersama unsur TNI, Polri, aparat Kecamatan Polewali, serta aparat Kelurahan Wattang dan Polewali, Kamis (18/12), melaksanakan penertiban Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sepanjang Jalan Pantai Bahari.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari peringatan yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pedagang.

Satpol PP Polman menegaskan bahwa pelaku UMKM wajib mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait jam operasional serta kewajiban memindahkan kembali gerobak dagangan setelah berjualan.

Meski telah diingatkan, beberapa pedagang masih mengabaikan imbauan tersebut. Petugas kemudian melakukan penindakan secara terukur untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan pengguna jalan, dan keindahan kawasan Pantai Bahari.

Selama kegiatan berlangsung, penertiban berjalan aman, tertib, dan lancar. Satpol PP bersama aparat terkait juga menampilkan sikap humanis dengan membantu para pedagang mengangkat dan memindahkan barang dagangan mereka.

Kepala Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Halim, menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan humanis selalu menjadi prioritas.

“Penertiban ini bukan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan untuk menegakkan aturan demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Satpol PP Polman berharap para pelaku UMKM ke depan dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan selaras dengan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Kegiatan ini menjadi contoh nyata sinergi antarinstansi dalam menegakkan peraturan daerah tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan.

Penertiban yang dilakukan dengan cara persuasif dan humanis diharapkan dapat menciptakan suasana ekonomi yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat serta pengunjung Jalan Pantai Bahari. (*Bsb)

Baca Juga  PMK Baru Ancam Harga Kakao Petani! Pungutan 7,5 Persen Dinilai Tekan Ekonomi Petani Kecil

Editor: Basribas

Iklan