Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar kembali turun ke lapangan melakukan patroli penertiban pedagang yang berjualan di bahu jalan, Rabu (16/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai dari Kecamatan Polewali hingga Kecamatan Mapilli ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan.

Sebelum pelaksanaan patroli, personel Satpol PP terlebih dahulu mengikuti Apel Persiapan Pelaksanaan (APP) yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Polman, Arifin Halim.

Dalam arahannya, Arifin menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap tindakan penertiban.

“Kita harus menjadi penegak peraturan yang tetap berempati. Tindakan humanis adalah kunci agar masyarakat memahami bahwa apa yang kita lakukan demi kebaikan bersama,” ujar Kasat Pol PP Arifin Halim di hadapan seluruh personel.

Dengan pendekatan yang santun namun tegas, para petugas berdialog langsung dengan pedagang yang berjualan di bahu jalan.

Mereka menjelaskan risiko berjualan di area tersebut, seperti potensi kecelakaan, kemacetan, dan terganggunya kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Arifin menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Polman dalam mewujudkan ruang publik yang tertib dan aman.

Ia berharap masyarakat dapat memahami serta secara sadar mematuhi aturan daerah terkait pemanfaatan ruang jalan.

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga mengedukasi. Harapannya, masyarakat bisa bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di lingkungan masing-masing,” tutur Arifin.

Patroli yang berlangsung kondusif ini disambut positif oleh sebagian warga yang menilai langkah Satpol PP sudah tepat. Mereka berharap, penertiban serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar wajah kota Polewali semakin rapi dan nyaman.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Polman menegaskan komitmennya untuk menegakkan peraturan daerah dengan cara yang humanis dan edukatif, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Masyarakat Ugi Baru Tolak Pergantian Pj Kades, Desak Pilkades PAW Segera Digelar

Langkah Satpol PP Polman ini menjadi contoh penerapan pendekatan “law enforcement with empathy” atau penegakan hukum yang berkeadaban.

Penertiban bukan semata tentang menyingkirkan pelanggaran, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama bahwa ketertiban adalah tanggung jawab kolektif seluruh warga. (*ril)

Editor: Basribas

Iklan