Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan patroli pengawasan dan penertiban di sejumlah titik strategis. Senin (27 Oktober 2025)

Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Kasatpol PP Polman, Arifin Halim, dengan fokus pada tiga sasaran utama: penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), reklame yang melanggar ketentuan, serta pengawasan pelajar yang berkeliaran di jam sekolah.

Patroli dimulai dari kawasan SMAN 1 Polewali, di mana petugas memberikan imbauan dan peringatan kepada pedagang yang berjualan di sepanjang trotoar.

Satpol PP menegaskan bahwa trotoar merupakan fasilitas umum yang tidak boleh digunakan untuk berdagang.

Para pedagang diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disiapkan pemerintah di sekitar Pasar Sentral Polewali.

Salah satu pedagang yang ditemui di lokasi menyampaikan harapannya agar pemerintah menyediakan tempat yang layak sebelum dilakukan penertiban.

“Kami mau diatur asal ada lokasi yang disediakan, sebab ini mata pencaharian satu-satunya bagi kami,” ujar salah seorang pedagang.

Usai penertiban PKL, petugas melanjutkan patroli dengan menertibkan sejumlah reklame dan spanduk liar yang dipasang di tiang listrik dan area terlarang.

Langkah ini dilakukan karena pemasangan reklame tersebut melanggar Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Alat Peraga Kampanye.

Selain menertibkan reklame, Satpol PP juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelajar yang bolos sekolah dan nongkrong di luar lingkungan pendidikan saat jam belajar.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua pelajar dari MAN 2 Matakali dan SMAN 3 Polewali yang kedapatan berada di luar sekolah tanpa izin.

Kedua pelajar kemudian diamankan dan dipanggilkan pihak sekolah untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga  Sambut Ramadhan 1444 H, KOMPAK STAIN Majene Adakan Pawai Obor

Kasatpol PP Polman, Arifin Halim, menegaskan bahwa kegiatan patroli akan dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap segala aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk penataan PKL, pengawasan reklame, serta pembinaan pelajar yang melanggar disiplin sekolah,” tegasnya.

Dengan langkah konsisten tersebut, Satpol PP berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Publik mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan aparat dalam menjaga ketertiban umum, serta menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan pihak sekolah dalam mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib dan berkeadaban. (*Bsb)

Editor: Basribas

Iklan