POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar menggelar operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik lampu merah dalam wilayah Kota Polewali, Kamis (2/10/2025).
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi kelompok rentan dari eksploitasi jalanan.
Operasi dimulai siang hari dengan menyasar lokasi-lokasi strategis, khususnya persimpangan lampu merah Mambulilling, Pekkabata, dan Manding yang selama ini kerap menjadi tempat aktivitas gepeng.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Syarifuddin Wahab memimpin langsung jalannya operasi bersama personel Satpol PP, dengan melibatkan petugas Dinas Sosial (Dinsos) dan DP2KBP3A bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA).
Menurut Sekretaris Satpol PP, kegiatan ini tidak hanya sebatas penertiban, namun juga mengedepankan aspek kemanusiaan.
“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif. Para gepeng yang terjaring akan didata, dibina, dan selanjutnya diarahkan ke program pembinaan sosial dan ekonomi yang disiapkan pemerintah,” ujarnya.
Petugas Dinsos dan DP2KBP3A turut mendampingi dengan melakukan pendataan, pendekatan persuasif, serta memberikan edukasi, terutama kepada perempuan dan anak-anak yang kerap dimanfaatkan dalam praktik mengemis.
Dalam operasi hari ini, sejumlah gepeng berhasil diamankan untuk diberikan pembinaan awal. Selanjutnya, mereka akan masuk dalam program rehabilitasi sosial yang menjadi tanggung jawab instansi terkait.
Kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan manusiawi, serta menekan jumlah pengemis jalanan.
Pemerintah kabupaten Polewali mandar menekankan Pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan permasalahan sosial, seperti fenomena gepeng di ruang publik.
Pendekatan humanis menjadi kunci agar kebijakan penertiban tidak hanya menyingkirkan, tetapi juga memberikan solusi berkelanjutan. (*Bsb)