Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerapihan ruang publik. Rabu (19/11/2025)

Atas perintah Kasatpol PP Polman, Arifin Halim, Satpol PP bersama aparat Kecamatan Polewali, Kelurahan Madatte, serta Kepala Lingkungan melakukan penertiban dan pembongkaran sejumlah lapak UMKM yang berdiri di atas drainase di kawasan Stadion S. Megga.

Lapak-lapak tersebut diketahui sudah lama tidak ditempati untuk berjualan, sehingga memunculkan kesan kumuh dan menghambat pemanfaatan ruang publik secara optimal.

Pemerintah sebelumnya telah memberikan beberapa kali teguran serta imbauan kepada pemilik lapak untuk melakukan penataan, namun tidak diindahkan.

Kondisi ini akhirnya mendorong pemerintah mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban berlangsung tertib, aman, dan damai, dengan pengawasan penuh Satpol PP dan aparat wilayah.

Pembongkaran ini menjadi bagian dari agenda penataan kawasan stadion agar tetap bersih, rapi, serta berfungsi maksimal sebagai ruang publik terbuka bagi masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Polewali dan Kelurahan Madatte menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk mematikan aktivitas UMKM, melainkan membuka peluang baru bagi pelaku usaha yang benar-benar memiliki komitmen untuk berjualan.

Lapak yang sebelumnya dibiarkan kosong akan dialokasikan ulang agar lebih produktif dan tidak menghambat fungsi drainase.

Kepala Lingkungan juga menambahkan bahwa seluruh lapak yang dibongkar akan dikembalikan ke pemerintah untuk dikelola lebih baik ke depannya.

“Lapak-lapak ini akan kami kembalikan kepada pemerintah untuk ditata ulang, kemudian diberikan kepada pedagang yang benar-benar ingin berjualan secara serius. Kami ingin area ini dimanfaatkan dengan baik dan tidak dibiarkan kosong seperti sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Polman dan PLN Persero Lakukan Perjanjian Kerja Sama Untuk Peningkatan Pelayanan Listrik dan Pembangunan Masyarakat

Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM di Polewali Mandar untuk mematuhi aturan pemanfaatan ruang publik dan selalu berkoordinasi dengan aparat setempat sebelum menggunakan area tertentu untuk berjualan.

Penataan kawasan dianggap penting demi kenyamanan bersama serta kelancaran fungsi fasilitas umum seperti drainase stadion.

Penertiban lapak di kawasan Stadion S. Megga ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang tertib, higienis, dan bermanfaat.

Pemerintah mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk terus mendukung langkah-langkah positif ini demi terciptanya lingkungan usaha yang lebih berdaya dan berkelanjutan. (*Bsb)

Editor: Basribas

Iklan