Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan kepedulian serius terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dengan merancang program penyediaan 266 unit rumah layak huni pada tahun 2026.

Program ini menyasar warga miskin ekstrem dan penghuni rumah tidak layak huni (RTLH) di enam kabupaten di wilayah Sulbar.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat dan menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri agar daerah menganggarkan renovasi rumah bagi warga miskin.

Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar, Maddareski Salatin, mengungkapkan bahwa distribusi rumah akan dilakukan secara merata Mamuju, Majene, dan Mamasa masing-masing 50 unit, Polewali Mandar 46 unit, serta Mamuju Tengah dan Pasangkayu masing-masing 35 unit.

“Gubernur sangat merespons positif arahan pusat. Program ini menyasar langsung warga yang tinggal di rumah tak layak dan belum tersentuh bantuan,” jelas Maddareski, Selasa 15 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa program ini masuk dalam kewenangan provinsi sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, yang memungkinkan pemerintah provinsi untuk menangani kawasan hunian tertentu dengan luas antara 10 hingga 15 hektar.

Lebih lanjut, Pemprov juga membuka peluang dukungan tambahan bagi kabupaten yang mengajukan permintaan melalui SK Bupati yang telah diverifikasi oleh Pemprov dan Balai terkait.

“Namun tetap, pelaksanaannya harus patuh terhadap regulasi yang berlaku. Pemkab harus melengkapi seluruh dokumen agar bantuan tepat sasaran dan akuntabel,” tegas Maddareski.

Program ini diharapkan tidak hanya menurunkan angka kemiskinan ekstrem, tetapi juga mempererat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menyediakan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.(rls)

Baca Juga  Wagub Sulbar Serahkan LKPJ 2024, DPRD Siap Evaluasi

Iklan