Sulbarpos.com, Malunda — Pihak Sekolah Dasar Negeri 2 Deking, Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) kini dapat bernafas lega setelah Sekolah mereka yang sempat disegel dibuka kembali.
Pembukaan ini dilakukan oleh Kepala Desa Lombong didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tokoh Masyarakat Desa Lombong, Sabtu (3/6/2023).
Kepala Desa Lombong, Hi Amiruddin saat ditemui mengatakan awalnya tidak mengetahui penyegelan SD Negeri 2 Deking tersebut.
“Awalnya saya tidak mengetahui tentang penyegelan tersebut, Nanti Pak Camat menelefon saya baru saya mengetahuinya” ujarnya.
Setelah mengetahui bahwa sekolah yang ada diwilayahnya disegel oleh pihak yang mengaku belum dibayarkan hutang materialnya. Pihaknya lalu berkoordinasi dengan Camat untuk membuka segel sekolah tersebut.
“Kita sudah melakukan rapat dengan camat, dan komite sekolah dan hasilnya kita sepakat untuk membuka segel sekolah” tambahnya.
Menurut Amiruddin, pihak Pemerintah Desa Lombong siap untuk menfasilitasi apabila memang ditemukan pihak pelaksana dalam hal ini PT WIKA belum melunasi hutang materialnya.
“Jika memang pihak kontraktor belum melunasi hutang materialnya kami siap memediasinya. Jangan sekolah yang ditutup, karena merugikan anak-anak kami yang ingin sekolah” tegas Amiruddin.
Sebelumnya diberitakan Sekolah Dasar Negeri 2 Deking disegel. Penyegelan tersebut dilakukan dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan “SEGEL !!! SEMENTARA GEDUNG BARU BELUM BISA DIGUNAKAN SAMPAI PIHAK PENGELOLA (WIKA) MENYELESAIKAN PEMBAYARAN MATERIAL KAMI”.
(Sulbarpos.com/Red)