Sulbarpos.com, Mamuju – Pemprov Sulbar Tindaklanjuti Temuan BPK, Perkim Gelar Rakor Pembentukan Pokja Inventarisasi Lahan Bandara Tampa Padang
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bergerak cepat menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.
Salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut adalah pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) untuk inventarisasi lahan Bandara Tampa Padang di Mamuju.
Sebagai langkah awal, Perkim Sulbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Rabu, 18 Juni 2025, yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim, Maddareski Salatin.
Rakor ini dihadiri sejumlah instansi strategis yang akan tergabung dalam tim pokja, seperti Inspektorat Sulbar, Kanwil ATR/BPN Sulbar, BPKPD Sulbar, Dinas Perhubungan, Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar, Kantor Pertanahan Mamuju, serta Unit Penyelenggara Bandara Tampa Padang.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Perkim ini menjadi titik awal pembentukan tim pokja yang akan bertugas menghimpun data, menyusun peta bidang, dan merampungkan daftar nominatif kepemilikan lahan di area Bandara Tampa Padang.
“Setelah pokja terbentuk, tim akan segera melakukan survei lapangan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi aktual di lapangan. Kami juga akan mengumpulkan seluruh dokumen pengadaan lahan sejak tahun 2007 hingga sekarang, agar database yang disusun benar-benar lengkap dan valid,” ungkap Maddareski usai pertemuan.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan draf Surat Keputusan (SK) pembentukan pokja yang rencananya akan segera diajukan kepada Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk ditandatangani.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemprov Sulbar dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel, sesuai arahan lembaga audit negara. (Rls)