Sulbarpos.com, Mamuju – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris, memastikan bahwa Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dipenuhi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
MCP merupakan program kolaborasi yang dirancang untuk mendorong upaya pencegahan korupsi secara optimal, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami telah mengadakan rapat khusus untuk memastikan terpenuhinya MCP dari KPK. Instrumen yang diminta oleh KPK telah kami penuhi,” ujar Muhammad Idris saat diwawancarai usai rapat dengan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, Selasa, (3/9/2024).
Dalam rapat tersebut, Muhammad Idris menekankan fokus utama pada pengadaan barang dan jasa. Ia menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memastikan area tersebut semakin baik ke depannya, serta untuk mencapai target nasional dalam pengadaan barang dan jasa.
“Dari delapan area intervensi yang kami diskusikan, pengadaan barang dan jasa menjadi fokus utama. Kami ingin memastikan bahwa pada tahun 2024, pengadaan barang dan jasa di Sulbar berjalan dengan baik, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal, tetapi juga untuk mencapai target nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muhammad Idris menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan peninjauan terhadap titik-titik rawan korupsi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami bekerja sama dengan tim, terutama Biro Pengadaan Barang dan Jasa, untuk meninjau lima titik rawan korupsi. Kami memeriksa mana yang sudah terpenuhi, mana yang sedang dalam proses, dan mana yang belum terpenuhi. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap OPD sadar akan potensi korupsi dan meningkatkan kepedulian pemerintah daerah,” tambahnya.
Hasil dari review yang dilakukan menunjukkan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu diperjuangkan agar MCP KPK dapat terpenuhi sepenuhnya. Meski begitu, sebagian besar instrumen telah dipenuhi.
“Alhamdulillah, dari hasil review tadi, masih ada beberapa hal yang perlu diperjuangkan, tetapi sebagian besar sudah terpenuhi. Kami berharap hambatan-hambatan yang tersisa dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat,” pungkasnya.
(*/Adv)