Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Pemprov Sulbar menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur Subar tahun 2023. Penyerahan ini dilakukan langsung Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh dan dihadiri Sekprov Muhammad Idris serta para anggota DPRD Sulbar, Rabu (27/3/2024)

Dirangkaikan juga penyerahan dokumen usulan pokok-pokok pikiran DPRD Sulbar tahun 2025.

“Saya apresiasi dan penghargaan yang mendalam atas dukungan 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang mendukung penuh program selama satu tahun sehingga target-target banyak yang sudah bisa kita capai,” kata Zudan.

Namun, ada banyak hal-hal yang harus dibenahi dan perlu diselesaikan secara bertahap sampai dengan masalah itu selesai.

“Kita serahkan LKPJ sesuai perintah undang-undang, ini menjelaskan apa yang dilaksanakan satu tahun lalu. Setelah itu DPRD akan menelaah dan akan keluar rekomendasi perbaikan untuk penyusunan APBD 2025,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam LKPJ ini masalah mendasar di Sulbar yang sudah diselesaikan, termasuk progres seperti stunting, kemiskinan, lapangan kerja, kemudian anak tidak sekolah sampai infrastruktur.

“Sehingga kedepan tidak ada lagi permasalahan muncul, seperti tidak ada lagi orang sakit ditandu maupun digotong. Jadi jalan-jalan harus dibuka secara bertahap,” harapnya.

Dia juga senang sekali karena OPD bergerak kompak dalam menjalankan program kerja selama 11 bulan dirinya berada di Sulbar.

“Ada penghargaan sudah kita terima selama 11 bulan saat bertugas. Mulai penghargaan bidang IT, Digitalisasi, Kesehatan, Pendidikan sampai penyelenggara inflasi. Ini semua berkat OPD yang saling bahu membahu membangun Sulbar,” ucapnya.

Sehingga, inilah yang perlu dijaga dan meningkatkan branding Sulbar agar memudahkan investasi masuk dan membuat investor nyaman.

Sedangkan, Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi saat memimpin rapat paripurna mengungkapkan LKPJ Gubernur tahun 2023 akan dibahas secara bersama.

Baca Juga  Revitalisasi Bukit Jati Gentungan, Destinasi Wisata dan Edukasi Perikanan Baru di Sulbar

“Kita punya waktu 30 hari untuk membahas LKPJ Gubernur tahun 2023. Tentunya akan kita telaah program yang sudah dilaksanakan dan belum terlaksana,” tandasnya.

 

(Sulbarpos/Rls)

Iklan