Shared Berita

Sulbarpos.com , Mamasa — Kepolisian Resor Mamasa melalui unit Identifikasi Satreskrim, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat pria yang terkunci di dalam kamar di dusun buntu Kasisi Desa osango kec. Mamasa, Kamis (14/9/2023).

Kasi humas polres Mamasa Iptu Muhapris menyampaikan, bahwa setelah mendapat laporan dari masyarakat kami dari polres Mamasa melalui personil unit Identifikasi sat Reskrim polres Mamasa dengan sigap turun ke TKP.

“Tadi siang sekitar pukul 12.30 wita kami menerima laporan dari masyarakat sehingga dengan sigap polres Mamasa melalui unit Identifikasi sat Reskrim polres Mamasa terjun ke TKP,” ujar Kasi humas

Dia menjelaskan bahwa, korban diketahui bernama PR (55 tahun) warga Sepang Kecamatan messawa Kabupaten Mamasa.

Dari keterangan saksi, RB pada hari Rabu tanggal 13 september 2023 sekitar pukul 21:00 Wita , RB datang mengunjungi korban dikediaman keluarga korban YM dimana rumah tersebut tidak berpenghuni sehingga korban menginap disana dan RB mendapati korban sedang duduk di dapur kemudian menyuruh korban untuk makan namun korban masih merasa kenyang dan setelah percakapan itu korban masuk dalam kamar untuk beristirahat.

Kemudian pada hari kamis tanggal 14 september 2023 sekitar pukul 11:30 WITA , RB bersama adiknya datang Ke TKP dan coba mengetuk pintu kamar namun tidak ada jawaban dari korban kemudian RB menghubungi keluarga dan Aparat kepolisian serta TNI untuk bersama- sama mendobrak pintu kamar dan menemukan korban dalam keadaan terbaring dan tidak bergerak.

“Dari hasil pemeriksaan visum awal dr.Ayu dari RS Banua Mamasa tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan, tingginya tekanan darah korban, serta berdasarkan hasil diagnosis awal dan keterangan keluarga mengenai riwayat penyakit korban kesimpulan sementara dari dokter korban terkena serangan jantung”, pungkasnya.

Baca Juga  Kepala Desa Timoro Gerah Atas Tudingan Korupsi Dana Desa

(Sulbarpos/Arruan B)

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??