Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Biro Barjas melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sulawesi Barat (Sulbar) yang diduga memenangkan perusahaan yang masuk kedalam daftar hitam (Blacklist) terhadap proyek pembangunan sarana infrastruktur sekolah yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 di Disdikbud sulbar terus berpolemik.

Pasalnya Disdikbud Sulbar melalui Kepala Bidang SMA Disdikbud Sulbar, Drs. Muhammad Faezal, M.Si dalam keterangannya bahwa telah melayangkan surat kepada ULP dengan Nomor surat : B/000/1329/2023. Dengan tembusan Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekdaprov Sulbar terkait perusaahaan yang di blacklist tersebut.

Sementara Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sulawesi Barat, Arianto membantah, ia mengaku tidak mengetahui surat penetapan blacklist terhadap beberapa perusahaan dari Disdikbud Sulbar.

Baca Juga  Sekprov Sulbar Ingatkan Sanksi Tegas Bagi ASN Yang Absen Dihari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran

“Saya sudah tanyakan sama Pokja tentang info ini, perusahan tersebut belum ada dalam daftar blacklist di sistem LPSE”, bantahnya, melalui pesan whatsaPpnya, senin (17/7/2023).

“Tidak boleh surat itu menjadi dasar, apalagi surat usulan ke Inspektorat, dan Inspektorat juga tidak akan menetapkan karena bukan kewenangannya, kewenangannya adalah PA dengan membuat surat keputusan” ucapnya.

Senada dengan Kabiro Barjas, Inspektur Inspektorat Sulbar, M. Natsir saat ditemui oleh media ini mengatakan bahwa surat usulan dari Disdikbud Sulbar tersebut tidak masuk ke Inpektorat Sulbar.

“Saya sudah chek semua dianggota saya surat itu tidak ada masuk ke kami. Makanya saya heran kenapa surat tersebut ada sama kita, karena saya lihat itu surat, surat elektronik”, tuturnya kepada sulbarpos.com

Lebihlanjut, menurutnya informasi yang ia dapatkan dari teman-teman di Inspektorat bahwa surat tersebut hanya muncul di Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintergrasi (SRIKANDI) Disdikbud Sulbar

“Memang surat itu mereka bikin dan mereka upload di Aplikasi Srikandi melalui sistem tapi tidak diteruskan ke kami dalam hal ini ke akunnya bapak Inspektur”, tandasnya.

 

(Sulbarpos/Wahid)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??