Skandal Pengelolaan Anggaran DP2KBP3A Kabupaten Polewali Mandar Terungkap, LSM LKPA-RI Laporkan Kepala Dinas ke Kejaksaan

Sulbarpos.com , Polewali — Lembaga Suwadaya Masyarakat Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LSM LKPA-RI) mengungkap skandal pengelolaan anggaran yang mencurigakan pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Polewali Mandar.
Ketua DPP LSM LKPA-RI, Zubair, telah mengajukan permohonan penyidikan ke Kejaksaan Negeri Polewali Mandar terkait penggunaan anggaran tahun 2020 hingga 2022, dalam suratnya kepada kejaksaan, LSM LKPA-RI merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang menyoroti penggunaan anggaran DP2KBP3A.
“Menurut temuan BPK RI, dari tahun 2020 hingga 2022, anggaran barang dan jasa yang digunakan oleh Dinas tersebut mencapai total 16,miliar. Hal ini menimbulkan kecurigaan, terutama mengingat adanya penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat pandemi COVID-19 yang seharusnya membatasi penggunaan anggaran”, kata zubair kepada Sulbarpos.com, Kamis (2/11/2023).
Zubair juga menegaskan, hasil temuan BPK RI menunjukkan adanya potensi penyimpangan yang signifikan. Meskipun pada tahun 2020 sampai 2022 Indonesia menghadapi bencana COVID-19, anggaran DP2KBP3A Kabupaten Polewali Mandar terlihat tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami memandang perlu adanya penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran belanja dan jasa. Sampai saat ini
Pihak Kejaksaan Negeri Polewali Mandar belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan penyidikan ini. Namun, masyarakat menantikan langkah serius untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik”, tutur Zubair.
LSM LKPA-RI juga menyoroti dugaan penyimpangan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan. LSM berharap agar kejaksaan dapat segera mengambil tindakan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran di wilayah Kabupaten polewali mandar.
(Sulbarpos.com/Bsb)