Somasi Mengguncang Pemkab! Maenunis Desak Bupati Polman Evaluasi Polemik MBG, Ancam Tempuh Jalur Hukum
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Tekanan terhadap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus menguat. Direktur Logos Politika, Maenunis, resmi melayangkan somasi kepada Bupati Polewali Mandar terkait polemik MBG yang dinilai belum tuntas dan masih menyisakan sejumlah persoalan krusial.
Surat somasi tertanggal 18 Februari 2026 itu telah disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar. Langkah tersebut langsung menjadi perhatian publik karena memuat catatan kritis terhadap tata kelola dan kebijakan yang berkaitan dengan MBG.
Maenunis menegaskan, somasi yang diajukan bukan sekadar kritik simbolik. Ia menyebut langkah tersebut sebagai dorongan serius agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka.
Dalam dokumen yang disampaikan, Logos Politika merumuskan lima poin permasalahan utama yang dinilai mendesak untuk ditindaklanjuti.
Selain lima persoalan pokok, mereka juga mengajukan dua langkah strategis serta sembilan rekomendasi konkret yang ditujukan langsung kepada Bupati Polman sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan.
“Ada lima poin masalah yang kami kemas secara sistematis, dua langkah strategis, serta sembilan rekomendasi yang kami dorong agar segera diatensi dan dievaluasi oleh Bupati Polman,” tulis Maenunis dalam keterangan resminya. Ahad (22/2/26)
Ia menekankan pentingnya respons cepat dan konstruktif dari pemerintah daerah. Menurutnya, polemik MBG tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kejelasan arah penyelesaian.
Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan publik, kata dia, harus menjadi pijakan utama dalam menyikapi persoalan tersebut.
Lebih jauh, Maenunis mengingatkan bahwa pihaknya membuka peluang menempuh jalur hukum apabila rekomendasi yang disampaikan diabaikan. Ia menyebut kemungkinan gugatan hukum administratif akan ditempuh jika pemerintah daerah dinilai tidak menunjukkan sikap kolaboratif dan terbuka.
“Kami membuka kemungkinan gugatan hukum administratif apabila Pemkab memilih tutup mata dan telinga. Surat juga sudah kami kirimkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat sebagai bentuk pengawasan eksternal. Selanjutnya, opsi perdata maupun pidana akan kami pertimbangkan,” tegasnya.
Langkah somasi ini sekaligus menjadi ujian bagi kepemimpinan daerah dalam merespons kritik publik secara profesional dan proporsional.
Di tengah sorotan yang kian tajam, publik kini menanti sikap resmi Bupati Polman, apakah membuka ruang dialog dan evaluasi, atau membiarkan polemik terus melebar.
Bagi Logos Politika, polemik MBG bukan lagi sekadar persoalan administratif. Isu ini telah berkembang menjadi momentum refleksi bagi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas di hadapan masyarakat.
Keputusan yang diambil dalam waktu dekat diyakini akan menentukan arah kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah ke depan. (*Mul)
Editor: Basribas



