Sulbarpos.com, Mamuju – Kepala Cabang Bulog Mamuju, M. Wahyuddin, mengumumkan rencana sosialisasi kepada petani terkait Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah resmi ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram dan mulai berlaku sejak 15 Januari 2025.
“Kami ingin memastikan informasi ini sampai kepada para petani agar mereka memahami perubahan harga yang menguntungkan ini,” kata Wahyuddin. Rabu, (22/1/2025).
Keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian harga yang lebih kompetitif kepada petani, terutama di tengah melimpahnya hasil panen gabah di Mamuju. Namun, situasi tersebut memunculkan tantangan karena banyak petani lebih memilih menjual gabah ke luar daerah.
Wahyuddin mengungkapkan bahwa Bulog Mamuju saat ini menghadapi kendala teknis. Dari satu-satunya mesin pengolahan gabah yang dimiliki, tidak ada yang dapat beroperasi karena kerusakan akibat banjir.
“Mesin pengolahan kami sedang dalam proses perbaikan, sehingga penyerapan gabah menjadi terganggu,” jelasnya.
Meski demikian, Bulog Mamuju tetap berupaya menjaga stabilitas penyerapan hasil panen. Salah satunya dengan bermitra bersama beberapa kelompok tani (gapoktan) di Kalukku. Gabah yang dibeli dari petani oleh mitra tersebut diolah menjadi beras, dengan syarat seperti kadar air yang sesuai dan minimnya gabah hampa.
Untuk mempercepat penyerapan gabah petani, Bulog Mamuju juga menjalin kerja sama dengan TNI. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga gabah dan mendukung ketersediaan pangan lokal sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.
(*/Red)