Sulbarpos.com, MAMUJU – Diduga Kesal Diblokir, Mantan Pacar Pecahkan Spion Mobil Eks Kekasih di Mamuju.
Seorang perempuan berinisial DY (43) melaporkan mantan kekasihnya, AS (38), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju pada Minggu malam, 11 Mei, sekitar pukul 21.30 WITA.
Laporan tersebut terkait dugaan pengancaman dan perusakan kendaraan.
Menurut keterangan korban, AS diam-diam mendatangi rumah DY setelah seminggu gagal menghubunginya karena nomor ponselnya diblokir. Pertemuan mendadak itu memicu adu mulut hingga pelaku merusak spion kanan mobil milik DY sampai patah.
Tidak berhenti di situ, AS juga mengancam akan meneror DY apabila ia menjalin hubungan dengan pria lain. Aksi tersebut membuat anak-anak korban ketakutan, sehingga DY memilih menempuh jalur hukum.
Kepala SPKT Polresta Mamuju, Ipda Iswandi Ahmad, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Usai menerima aduan, petugas piket SPKT bersama Unit Reskrim segera menjemput terduga pelaku dan melakukan upaya mediasi,” jelasnya.
Melalui pendekatan persuasif, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Meski demikian, Polresta Mamuju menegaskan tetap mengutamakan restorative justice namun tidak menutup kemungkinan proses hukum berlanjut bila perdamaian batal tercapai.
(Adv)