Shared Berita

YOGYAKARTA, Sulbarpos.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

Menurut Sri Sultan, tata kelola pertanahan merupakan pekerjaan strategis yang tidak bisa diselesaikan secara sektoral. Dibutuhkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga partisipasi aktif masyarakat.

“Penataan pertanahan adalah kerja kolektif. Harmoni hanya dapat terwujud jika seluruh pihak berjalan bersama, bukan bekerja sendiri-sendiri,” ujar Sri Sultan saat memberikan sambutan pada acara Pelepasan Taruna/i STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025–2026, di Pendopo Sasana Widya Bhumi STPN, Sleman, Senin (9/2/2026).

Bagi Pemerintah Provinsi DIY, kehadiran ratusan Taruna/i STPN dipandang sebagai langkah konkret dalam mempercepat pembenahan administrasi pertanahan dan pemutakhiran data. Upaya ini mencakup seluruh bidang tanah, baik tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemerintah daerah, hingga tanah milik masyarakat, agar dikelola secara adil, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

Sri Sultan menegaskan, meskipun proses penataan pertanahan sering kali tidak terlihat secara kasat mata, peran tersebut justru menjadi fondasi utama bagi terciptanya kepastian hukum dan keadilan sosial di tengah masyarakat.

“Kerja-kerja administratif ini adalah pondasi. Tanpa itu, keadilan dan kepastian hukum sulit diwujudkan,” kata Sri Sultan, yang secara simbolis turut memakaikan jaket pelepasan kepada Taruna/i STPN bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Dalam pandangan Sri Sultan, tanah tidak semata dipahami sebagai aset fisik, melainkan ruang hidup yang sarat nilai sejarah, sosial, dan keberlanjutan masa depan. Nilai-nilai budaya Jawa seperti hamemayu hayuning bawana menjadi filosofi penting dalam pengelolaan pertanahan, yakni menjaga keseimbangan dan kemaslahatan bersama.

Baca Juga  KPU Majene Tetapkan DCT Pileg 2024, Segini Jumlahnya

“Nilai tersebut selaras dengan tugas pertanahan: menertibkan yang belum tertata, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto, menegaskan bahwa keberhasilan program KKNP-PTLP sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan lokal.

“Kami menargetkan terpetakannya seluruh bidang tanah di DIY serta percepatan penatausahaan sertipikasi, baik untuk Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat,” jelas Sepyo.

Sebagai informasi, sebanyak 285 Taruna/i STPN diterjunkan dalam pelaksanaan KKNP-PTLP di wilayah DIY. Program ini difokuskan pada percepatan administrasi pertanahan dan pemutakhiran data digital dengan total target mencapai 342.888 bidang tanah. Rinciannya, Kabupaten Sleman sebanyak 126.502 bidang, Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang.

Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan masyarakat, KKNP-PTLP diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun sistem pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan. Komitmen bersama ini tidak hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat DIY. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan