Shared Berita

POLMAN, Sulbarpos.com – Seorang tahanan di Polres Polewali Mandar (Polman) dilaporkan meninggal dunia. Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, mengonfirmasi kabar tersebut dan menyatakan bahwa Propam Polda Sulawesi Barat (Sulbar) tengah menyelidiki penyebab kematian tahanan tersebut.

“Iya benar, ada tahanan yang meninggal dunia di Polres Polman. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polda Sulbar dan masih dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui penyebab pastinya,” ungkap Kapolres AKBP Anjar Purwoko pada Kamis (12/9/2024).

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam penanganan kasus ini, sesuai dengan instruksi Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran jika ditemukan adanya tindakan yang melanggar hukum oleh anggotanya.

“Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat. Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan,” tegas Kapolres.

Kasus ini mendapat perhatian publik setelah tahanan berinisial R, warga Dusun Tatamu, Desa Ihing, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polman, ditemukan meninggal dunia pada Rabu 11 september 2024. R ditangkap atas dugaan pencurian biji kakao di Desa Bussu, Kecamatan Tapango.

Kematian R menjadi kontroversial setelah ibunya, Nasriah, menyampaikan bahwa anaknya diduga dipukuli oleh beberapa anggota polisi sebelum akhirnya meninggal.

Dalam keterangannya, Nasriah mengaku melihat anaknya diseret dan dipukuli oleh oknum polisi Polres Polman saat dirinya berada di dalam sel sebagai jaminan atas kasus yang dialami suaminya.

“Saya melihat anak saya dipukuli dan diseret dari dalam sel hingga ke luar. Anak saya sempat meminta minum, tapi tetap diseret keluar,” ungkap Nasriah kepada beberapa media.

Baca Juga  Quick Count Unggul, Pasangan Assami Klaim Kemenangan Pilkada Polman 2024

Sementara itu, Kapolres Polman meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang, seraya memastikan bahwa Propam Polda Sulbar akan menyelesaikan penyelidikan ini secara profesional dan objektif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan sendiri dan memberikan ruang bagi Propam untuk bekerja menyelesaikan kasus ini. Semua proses hukum akan dijalankan secara adil dan transparan,” tutupnya.

Hingga saat ini, Polres Polman dan Propam Polda Sulbar terus melakukan pendalaman atas kasus kematian tahanan ini.

 

(Bsb)

Iklan