POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Proses hukum berjalan intensif di Kabupaten Polewali Mandar. Satuan Tahanan dan Titipan (Sat Tahti) Polres Polewali Mandar, Selasa (03/12/24), melaksanakan pemindahan sejumlah tahanan titipan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Polewali ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Polman. Pemindahan ini dilakukan setelah para tahanan mendapatkan hak mereka untuk memilih dalam Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024.
Kegiatan ini berlangsung di bawah pengawasan ketat dan penuh kehati-hatian oleh personel Sat Tahti Polres Polman. Seluruh prosedur standar, mulai dari pengecekan identitas hingga kelengkapan dokumen administrasi, dilakukan dengan cermat untuk memastikan kelancaran proses pemindahan.
Kasat Tahti Polres Polman, Iptu Rusli, menyampaikan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap para tahanan yang sedang menjalani proses hukum.
“Setelah mereka diberikan hak memilih dalam Pilkada serentak, kami memastikan tahanan berada di tempat yang sesuai untuk mendukung kelancaran penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Rusli.
Dalam keterangannya, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polres Polman dan pihak Lapas. “Kami berkoordinasi secara intensif dengan pihak Lapas agar proses pemindahan berjalan aman dan lancar,” tambahnya.
Proses penjemputan yang dilakukan pada pagi hari ini mencerminkan kerja sama yang solid antara Polres Polman dan Lapas Kelas II A Polewali.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, melalui Kasat Tahti Iptu Rusli, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung tegaknya hukum di wilayah Polewali Mandar.
Langkah strategis ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap prosedur hukum, tetapi juga menjadi bukti konkret bagaimana hak-hak para tahanan tetap diakomodasi meskipun mereka berada dalam proses hukum.
Dengan pemindahan ini, Polres Polman memastikan bahwa penanganan kasus berjalan sesuai prosedur yang berlaku, sekaligus menunjukkan komitmen tinggi terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan di Kabupaten Polewali Mandar.
(Bsb)