Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Peraih suara terbanyak pada pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulbar terancam tidak dilantik. Peraih suara terbanyak itu bernama Djoing.

Djoing protes namanya tidak tercantum dalam SK pelantikan Anggota BPD yang terpilih.

“Saya heran nama saya tiba-tiba hilang dalam SK Bupati, padahal saya peraih suara terbanyak” ucapnya, Rabu, (5/6/2024).

Djoing melanjutkan keheranannya ketika nama pengganti di SK Bupati Mamuju itu peraih suara terbanyak ketiga

“Kalau saya diganti seharusnya peraih suara terbanyak kedua, ini malah nama yang muncul peraih suara terbanyak ketiga” ucapnya lagi.

Djoing menceritakan seminggu setelah dirinya menang ia dilaporkan oleh rivalnya di Polres Mamuju dengan tuduhan Ijazah Palsu.

Menurutnya setelah proses pemeriksaan tuduhan itu tidak terbukti.

Berbeda dengan Kepala Desa Bonehau, Alfian saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa proses penggantian itu sudah sesuai prosedur.

“Sesuai penyidikan polisi Djoing benar menggunakan Ijazah Palsu sesuai keterangan Dikpora Mamuju” ucap Alfian

“Makanya lama SK BPD keluar gara-gara itu semuami” tambahnya.

(Sulbarpos.com/Red)

 

 

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar Resmi Melepas 87 Kontingen Atlet untuk Berlaga di Popnas

Iklan