Shared Berita

Polewali Mandar, Sulbarpos.com – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar. Setelah bertahun-tahun terisolasi akibat status hutan lindung, kini lebih dari separuh jalur sepanjang hampir 20 km menuju desa tersebut telah terbebas.

Terobosan besar ini membuka peluang percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang selama ini tertunda akibat keterbatasan regulasi.

Anggota DPR RI Komisi IV dari Dapil Sulawesi Barat, Ajbar Abdul Kadir, menjadi sosok kunci dalam mengawal pelepasan kawasan hutan lindung ini.

Ia memastikan agar kebijakan ini benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat setempat.

Lebih dari separuh jalur dari Bulo ke Lenggo kini telah keluar dari kawasan hutan lindung. Dengan demikian, pemerintah daerah kini memiliki kewenangan penuh untuk menganggarkan pembangunannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini menghadapi kesulitan mengakses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Pernyataan resmi disampaikan langsung oleh Ajbar Abdul Kadir dalam acara Evaluasi dan Penguatan Program Kegiatan MPR yang berlangsung di Aula Hotel Calista Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Sabtu (8/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ajbar menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pelepasan sisa jalur yang masih berstatus hutan lindung.

Keterisolasian desa akibat minimnya infrastruktur jalan telah menjadi hambatan utama bagi warga dalam mengembangkan perekonomian dan mendapatkan layanan publik yang layak.

Dengan terbukanya akses ini, harapan baru bagi kesejahteraan masyarakat semakin nyata. Ajbar memastikan dirinya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.

Ajbar menegaskan bahwa dirinya membutuhkan data lengkap untuk mempercepat pelepasan sisa jalur yang masih berstatus hutan lindung.

Baca Juga  Kasus Tahanan Meninggal di Polres Polman, Keluarga Korban Apresiasi Tindakan Cepat Propam Polda Sulbar, 7 Personel Diperiksa

“Kalau harus melalui Kementerian Kehutanan, itu jadi tugas saya di Jakarta untuk mengurusnya. Target saya, akses ini harus benar-benar tuntas,” tegasnya.

Tak hanya di Desa Lenggo, perhatian juga diberikan kepada Desa Ratte di Kecamatan Tutar, yang hingga kini masih terisolasi akibat minimnya infrastruktur.

Ajbar mendorong pemerintah daerah untuk segera memetakan wilayah yang masih berstatus hutan lindung agar pelepasan dapat dipercepat.

“Kalau belum bisa jalan beton, minimal pengerasan dulu. Yang penting kendaraan roda empat bisa masuk untuk membuka keterisolasian warga,” tambahnya.

Langkah progresif yang dikawal oleh Ajbar Abdul Kadir ini memberikan harapan baru bagi masyarakat desa terpencil di Sulawesi Barat.

Dengan akses jalan yang semakin terbuka, percepatan pembangunan infrastruktur akan semakin nyata.

Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, memastikan seluruh masyarakat memiliki akses transportasi yang layak.

Ajbar menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, agar pembangunan infrastruktur berjalan merata dan kesejahteraan masyarakat Sulbar semakin meningkat.

 

(*Bsb)

Iklan